Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Penerimaan Pajak 2024 Jadi Hanya Tumbuh 6,4%, Ini Kata Kemenkeu

A+
A-
6
A+
A-
6
Target Penerimaan Pajak 2024 Jadi Hanya Tumbuh 6,4%, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.989 triliun pada 2024, atau tumbuh 6,4% dari realisasi penerimaan pajak 2023 sejumlah Rp1.869,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Ditjen Pajak (DJP) untuk terus melakukan perbaikan sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan.

"Terima kasih Pak Suryo dan semuanya teman-teman pajak yang bekerja luar biasa keras. Meskipun kita masih tentu harus memperbaiki terus, tetapi ini menggambarkan effort yang luar biasa," katanya, dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Sri Mulyani menuturkan kinerja APBN 2023 secara umum telah ahead the curve atau mampu pulih setelah menjaga dan menyehatkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Namun, kinerja pajak sudah kembali pulih secara kuat pada tahun lalu dengan pertumbuhan 8,9%.

Menurutnya, pemulihan kinerja pajak tidak terlepas dari berbagai upaya reformasi yang telah dilaksanakan, baik melalui pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, penguatan sistem, hingga SDM.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menuturkan kinerja penerimaan pajak 2023 yang tinggi menyebabkan target pertumbuhan pajak 2024 menjadi lebih rendah ketimbang target pertumbuhan penerimaan pajak 2023 sebesar 9,4%.

Menurutnya, DJP telah memiliki berbagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini. Namun, pertumbuhan yang lebih kecil juga tidak selalu berarti target penerimaan pajak 2024 dapat dicapai secara mudah.

"Kalau gampang atau enggak, kita lihat nanti. Sebab, tantangannya tetap berbeda. Kami akan evaluasi pada 3 bulan pertama," ujarnya.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Beberapa kebijakan pajak yang bakal diterapkan otoritas pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini antara lain perluasan basis pajak melalui tindak lanjut atas PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP.

Kemudian, menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4) dengan prioritas pengawasan atas orang kaya, wajib pajak grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital; dan penerapan coretax administration system (CTAS).

Lalu, pemerintah akan melaksanakan penegakan hukum dengan mengoptimalkan pengungkapan ketidakbenaran dan pemanfaatan kegiatan data forensik. Pemerintah juga akan memberikan insentif secara terarah untuk mendukung transformasi ekonomi. (rig)

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2024, penerimaan pajak, target penerimaan pajak, kemenkeu, menkeu sri mulyani, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal