Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target PPN Tumbuh 2 Digit Tahun Depan, Faktor Ini Jadi Penentu

A+
A-
1
A+
A-
1
Target PPN Tumbuh 2 Digit Tahun Depan, Faktor Ini Jadi Penentu

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh dua digit pada tahun depan.

Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 menyatakan target PPN dan PPnBM pada 2022 dipatok sebesar Rp552,3 triliun. Angka ini naik 10,1% dibanding outlook tahun ini.

Ada tiga faktor yang menjadi dasar pemerintah menetapkan kenaikan target. Pertama, pengembangan layanan elektronik menjadi salah satu instrumen yang diyakini akan mendukung pencapaian target tersebut.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

"Peningkatan tersebut juga merupakan dampak positif dari dukungan perbaikan administrasi perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service) seperti e-Faktur dan e-Bupot," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Kedua, adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang didukung oleh upaya pemulihan ekonomi nasional yang berjalan sejak 2020. Ketiga, semakin bertambahnya pemungut PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Pada tahun depan agenda perluasan pemungutan PPN PMSE tetap berlaku. Perluasan tersebut akan memperhitungkan normalisasi pertumbuhan yang terjadi pada 2021.

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Selain ketiga faktor tersebut, pembenahan administrasi PPN dan PPnBM juga ikut berperan dalam upaya mengamankan target penerimaan. Upaya pembenahan tersebut dilakukan sudah dijalankan sejak 2017 hingga saat ini.

Pembenahan tersebut mencakup pada proses bisnis pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan perbaikan pada sistem faktur pajak. Salah satu hal yang ditingkatkan pemerintah adalah validasi dalam penerbitan faktur pajak.

"Serta [melakukan] pengawasan terhadap pengkreditan dan pelaporan faktur pajak," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPN, penerimaan pajak, penerimaan perpajakan, target penerimaan, penerimaan PPh, penerimaan PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 7/2024

Diskon PPN Rumah DTP Turun Jadi 50 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB