Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Cukai Rokok Naik, Penerimaan Ditargetkan Ikut Terkerek 11,5%

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif Cukai Rokok Naik, Penerimaan Ditargetkan Ikut Terkerek 11,5%

Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno dalam acara diskusi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok akan naik sekitar 11,5% pada tahun depan dibanding proyeksi realisasi tahun ini Rp173,7 triliun.

Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan kenaikan target penerimaan tersebut bisa terjadi, salah satunya, jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok. Meski demikian, dia tidak menjelaskan kisaran kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

"Kalau [tarif cukai rokok] naik secara normal, kayak tahun depan, kami ditargetkan naik hampir Rp20 triliun dari Rp173 triliun tahun 2021 ini dinaikkan [menjadi] hampir Rp193 triliun," katanya, Kamis (22/10/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sarno mengatakan telah mengkaji kebijakan tarif cukai rokok pada tahun depan. Biasanya, kebijakan tarif cukai rokok akan diumumkan tidak lama setelah DPR mengesahkan UU APBN.

BKF, lanjutnya, juga telah mengumpulkan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan tarif cukai rokok pada tahun depan. Selain itu, sejumlah simulasi juga dilakukan untuk mengukur dampak perubahan tarif cukai rokok pada konsumsi masyarakat, daya beli, tenaga kerja, serta prevalensi merokok.

Pada tahun ini, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 12,5%. Kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 23% karena salah satunya mempertimbangkan adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hingga akhir Agustus 2021, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau tercatat Rp111,12 triliun atau tumbuh 17,73% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara 63,94% dari target Rp173,78 triliun.

Selain soal kenaikan tarif, Sarno menambahkan salah satu pekerjaan rumah lain yang harus dikerjakan yakni melanjutkan simplifikasi struktur tarif cukai rokok dari saat ini 10 layer. Menurutnya, simplifikasi tarif tersebut akan dilakukan secara gradual dan perlahan hingga 2024.

Pembahasan mengenai rencana simplifikasi tarif cukai rokok tersebut terus dibahas di kantor Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Ini masih menjadi PR kami dan tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Ada kenakan tarif cukai dan simplifikasi layer cukai," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai rokok, tembakau, pita cukai, DJBC, tarif cukai rokok, nasional, CHT, struktur cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya