Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Ratio Rendah, Pemerintah: Indikasi Ada Gap Kebijakan & Kepatuhan

A+
A-
5
A+
A-
5
Tax Ratio Rendah, Pemerintah: Indikasi Ada Gap Kebijakan & Kepatuhan

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan proses pembuatan oncom di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2020). Presiden Joko Widodo membebaskan pajak pelaku Usasha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun demi menolong pelaku UMKM dari tekanan wabah Covid-19. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Masih rendahnya rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia mengindikasikan masih terjadinya gap kebijakan dan kepatuhan.

Hal tersebut disampaikan pemerintah dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021. Pemerintah mengatakan bila dibandingkan dengan negara-negara lain, rasio perpajakan di Indonesia masih relatif rendah.

“Hal tersebut mengindikasikan bahwa masih terjadinya gap kebijakan dan kepatuhan dalam pelaksanaan pemungutan perpajakan nasional,” demikian pernyatan pemerintah dalam dokumen tersebut, seperti dikutip pada Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Relatif besarnya tax exemption dan insentif perpajakan yang tercermin dalam belanja perpajakan (tax expenditure), sambung pemerintah, telah memengaruhi capaian tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Baca topik tax expenditure di sini.

Selain itu, lanjut pemerintah, adanya penghindaran pajak dan kecenderungan aktivitas informal yang tinggi yang belum ditangkap dalam sistem perpajakan juga berkontribusi pada tidak optimalnya capaian rasio perpajakan.

Kinerja perpajakan di Indonesia memperlihatkan kecenderungan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Selama periode 2015-2019, indikator rasio perpajakan terhadap PDB (dalam arti sempit) mengalami penurunan, yaitu dari 10,76% pada 2015 menjadi 9,76% pada 2019.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Pada 2018, rasio perpajakan Indonesia telah meningkat karena didorong oleh peningkatan penerimaan dari sektor pertambangan. Namun, pada 2019 rasio perpajakan kembali turun akibat melemahnya perdagangan internasional dan beberapa harga komoditas utama dunia.

Dilihat dari pertumbuhannya dalam lima tahun terakhir, penerimaan perpajakan tumbuh rata-rata sebesar 6,2% per tahun. Selama periode tersebut, pertumbuhan perpajakan tertinggi terjadi pada 2018 sebesar 13,0% seiring tingginya harga minyak dunia dan komoditas pertambangan lainnya.

Pada 2019, pertumbuhan perpajakan mengalami perlambatan cukup tajam, yaitu hanya mencapai 1,8% atau terendah selama lima tahun terakhir. Data terbaru tahun ini, hingga akhir April 2020, realisasi penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp434,3 triliun atau minus 0,9%. Simak artikel ‘Lengkap! Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir April 2020’. (kaw)

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, KEM-PPKF 2021, tax expenditure, insentif pajak, kepatuhan pajak, policy gap, DJP, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya