Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terlalu Banyak Formulir SPT, India Bakal Lakukan Unifikasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Terlalu Banyak Formulir SPT, India Bakal Lakukan Unifikasi

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India, Central Board of Direct Taxes (CBDT), berencana melakukan unifikasi formulir SPT. Penyederhanaan formulir SPT akan dilakukan oleh CBDT guna meringankan beban wajib pajak dalam mengisi dan melaporkan kewajiban perpajakannya.

Selama ini, wajib pajak di India perlu mengisi seluruh formulir SPT. Hal ini praktis membuat wajib pajak membutuhkan waktu lebih lama untuk mengisi dan melaporkan SPT-nya. Nantinya, formulir SPT yang terdiri dari ITR-1 hingga ITR-4 akan diintegrasikan menjadi Common ITR.

"Kami telah meninjau kembali sistem SPT yang saat ini berlaku untuk disesuaikan dengan international best practice," tulis CBDT dalam keterangan resminya, dilansir livemint.com, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Adapun SPT yang tetap harus dilaporkan secara terpisah dengan Common ITR adalah ITR-7 yang merupakan SPT untuk lembaga amal, business trust, pengelola dana investasi, dan lain-lain.

Walau terdapat Common ITR, wajib pajak memiliki kebebasan untuk memilih melaporkan kewajiban perpajakannya menggunakan ITR-1 hingga ITR-4 ataupun menggunakan Common ITR.

Common ITR diharapkan akan memudahkan wajib pajak orang pribadi nonpelaku usaha dalam menyusun dan melaporkan SPT.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Nantinya, Common ITR juga akan terisi secara prepopulated menggunakan data internal dan data pihak ketiga yang dikelola oleh CBDT. Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi beban kepatuhan wajib pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, SPT Tahunan, lapor SPT, India

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?