Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ternyata Ini 'Kartu Truf' DJBC untuk Selamatkan Target Penerimaan

A+
A-
2
A+
A-
2
Ternyata Ini 'Kartu Truf' DJBC untuk Selamatkan Target Penerimaan

JAKARTA, DDTCNews -- Realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai baru mencapai Rp146,3 triliun per 6 Desember 2017, atau sekitar 77,36% dari target yang telah dipatok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp189,14 triliun. Penerimaan terbesar masih disokong oleh cukai setinggi Rp110,6 triliun, meski baru mencapai 72,47% dari target cukai sebesar Rp153,16 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku optimis penerimaan akhir tahun akan semakin meningkat yang didorong oleh penerimaan dari cukai. Dia mengungkapkan penerimaan cukai akan naik pesat setiap bulan Desember berdasarkan siklus tahunan, khususnya cukai rokok.

"Tipikal penerimaan cukai rokok pada akhir tahun bisa mencapai 3,5 kali lipat dibanding bulan-bulan lainnya. Sehingga kami optimis penerimaan akan meningkat," paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (8/12).

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Heru menambahkan capaian penerimaan terdiri dari Bea Masuk yang mencapai Rp31,8 triliun atau 95,57% dari target Rp33,27 triliun, kemudian Bea Keluar mencapai Rp3,5 triliun atau 129,7% dari target Rp2,7 triliun, serta Cukai mencapai Rp110,9 triliun atau 72,47% dari target Rp153,16 triliun.

"Penerimaan berjalan baik, penerimaan kami pada tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang selama setahun penuh hanya mencapai 97,7% saja. Secara keseluruhan, penerimaan kami tumbuh 6,63%,"

Pertumbuhan penerimaan Ditjen Bea dan Cukai secara keseluruhan berdasarkan year-on-year yaitu, bea masuk tumbuh 10,03%, bea keluar tumbuh 30,87% dan cukai tumbuh 5,09%. Pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh cukai hasil tembakau 5,39%, minuman mengandung etil alkohol 4,2%, namun minus 14,67% untuk atil alkohol.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Adapun Heru menjabarkan rincian realisasi penerimaan cukai terkomposisi dari cukai hasil tembakau Rp106,06 triliun atau 71,9% dari target Rp147,4 triliun, minuman mengandung etil alkohol Rp4,95 triliun atau 89,58% dari target Rp5,52 triliun dan etil alkohol Rp135 miliar atau 91,47% dari target Rp147 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, penerimaan bea cukai, heru pambudi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:00 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp 4 Miliar, Terbanyak Rokok dan Miras

Selasa, 11 Juni 2024 | 20:49 WIB
KEPABEANAN DAN CUKAI

Ajukan Keberatan Bea Cukai, Wajib Serahkan Jaminan

Selasa, 11 Juni 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Inpres NLE Berakhir Tahun Ini, Kemenkeu Usulkan Perpanjangan

Senin, 10 Juni 2024 | 21:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Terkait Bea Cukai, Apa Itu Boatzoeking?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya