Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Teten Sebut Banyak Penerima Bansos yang Sudah Naik Kelas

A+
A-
1
A+
A-
1
Teten Sebut Banyak Penerima Bansos yang Sudah Naik Kelas

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (foto: www.depkop.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pemberian bantuan sosial (bansos) terbukti efektif membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan dan menjadi pengusaha.

Teten mengatakan saat ini banyak penerima bansos program keluarga harapan (PKH) yang naik kelas dan membuka usaha berskala mikro. Menurutnya, pemerintah tetap akan mendampingi usaha mikro tersebut agar bisa terus berkembang.

"Artinya, dari program-program sosial yang sudah digulirkan pemerintah, sudah mulai terlihat ada pergerakan dan pertumbuhan di masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Tanpa menyebut datanya, Teten mengatakan ada banyak penerima PKH yang kini telah lulus dan tidak lagi menerima bantuan. Mereka yang memiliki usaha mikro akan mendapatkan stimulus melalui Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) dari Kementerian Sosial.

Teten juga mendorong pelaku usaha mikro tersebut membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi. Jika bergabung dalam koperasi, pelaku usaha mikro akan otomatis menjadi binaan Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan bergabung dengan koperasi, pelaku usaha kecil berpeluang mendapatkan nilai ekonomis yang lebih tinggi karena urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran akan dikerjakan koperasi. Selain itu, pemerintah akan membantu dari sisi permodalan jika usaha mikro ingin kembali naik kelas menjadi usaha kecil.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

"Setelah mendirikan koperasi maka akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut kemunculan usaha-usaha mikro dari para penerima PKH menunjukkan siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan tuntas. Saat ini, penerima bansos PKH bahkan sudah bisa mengakses kredit usaha rakyat (KUR) atau dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) melalui koperasi.

Juliari berharap masyarakat tidak perlu terlalu lama menerima PKH dan bisa keluar dari garis kemiskinan dengan membuka usaha sendiri.

Baca Juga: Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

"Dalam hitungan 5 tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro karena yang mengantre program PKH masih banyak," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bansos, bantuan sosial, UKM, Teten Masduki

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 22 April 2024 | 17:45 WIB
PERMENKOP UKM 8/2023

Mitigasi Risiko Keuangan, Koperasi Simpan Pinjam Wajib Laporkan Ini

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB
PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 13:13 WIB
PERMENKOP UKM 8/2023

Ini KBLI yang Dapat Digunakan untuk Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

Rabu, 17 April 2024 | 08:05 WIB
PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Aturan Izin Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya