Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Siap Evaluasi PPN Avtur

A+
A-
2
A+
A-
2
Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Siap Evaluasi PPN Avtur

Ilustrasi. (foto: soekarnohatta-airport.co.id)

JAKARTA, DDTCNews – Merespons tingginya harga avtur, otoritas fiskal akan melakukan kajian atau evaluasi terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan bakar pesawat terbang tersebut. Apalagi, tingginya harga avtur telah membuat harga angkutan udara terkerek.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengkaji pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk bahan bakar jenis avtur. Opsi relaksasi beban pajak pun bisa diambil jika PPN terbukti menjadi penyebab naiknya harga jual avtur di Indonesia.

“Saya menyampaikan, Garuda pernah menyampaikan. Kalau itu soal level playing field, kita bersedia membandingkan dengan negara-negara lain,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Level playing field yang dimaksud Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu adalah terkait pengenaan PPN terhadap avtur di negara-negara Asean. Desain kebijakan fiskal, menurutnya, untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi.

Lebih lanjut, dia mewanti-wanti agar tidak terjadi perang tarif pajak di kawasan Asean terkait pajak bahan bakar pesawat terbang. Jika perang tarif pajak terjadi, iklim ekonomi yang sudah baik di kawasan Asia Tenggara justru berisiko terdistorsi.

“Kita selalu dibandingkan dengan Singapura atau Malaysia, kalau menyangkut PPN semua negara lakukan hal yang sama. Kita mau lihat supaya tidak ada kompetisi yang tidak sehat antara Indonesia dengan negara lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani tidak menutup peluang untuk merelaksasi pengenaan PPN atas avtur. Dia mengaku akan menggandeng Pertamina – yang saat ini sebagai penyalur tunggal bahan bakar pesawat terbang di Indonesia – untuk melakukan kajian tersebut.

“Ya nanti dengan Pertamina, kita akan review. Nanti kita lihat apa ada implikasinya,” tandasnya. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : avtur, pesawat, Sri Mulyani, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya