Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Efisiensi, E-LHKPN Diterbitkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Efisiensi, E-LHKPN Diterbitkan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mensosialisasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik atau disebut e-LHKPN. Sosialisasi ini sekaligus dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan e-LHKPN bisa semakin mempermudah dan meningkatkan efisiensi atas pelaporan harta para penyelenggara negara. Menurutnya pejabat negara sudah sepatutnya menjaga keuangan negara sekaligus tetap bersikap profesional dan transparansi dalam bekerja.

"Saya berterima kasih kepada KPK yang telah menerbitkan e-LHKPN untuk memenuhi pelaporan secara elektronik. Karena hal ini tentunya tidak mudah dan pasti akan menyita waktu," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ia mengakui prosedur LHKPN sebelumnya cukup menyulitkan, sehingga membutuhkan banyak bantuan untuk mengumpulkannya. Bahkan ia meminta timnya untuk mengumpulkan data atas harta yang diperolehnya selama menjabat sebagai Direktur Pelaksana World Bank.

Sri sempat mengeluh prosedur pelaporan LHKPN ini tidak disamakan seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, maka pelaporan LHKPN tidak perlu dilakukan update jika disamakan dengan prosedur SPT.

"Mulai dari mengumpulkan formulir yang berjilid-jilid kalau secara manual, banyak menyita waktu untuk mencocokkan harta. Saya sempat bilang, 'kenapa tidak disamakan saja dengan SPT jadi tidak perlu diupdate'. Tapi katanya SPT itu adalah perolehan, sementara LHKPN itu ialah acuan," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kendati demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan e-LHKPN seharusnya sudah diberlakukan sejak lama. Pasalnya, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi penyelenggara negara dalam menyerahkan LHKPN.

"Seharusnya e-LHKPN sudah dikenalkan oleh KPK sejak lama. Saya sendiri waktu di LKPP sudah kenalkan e-profit pada tahun 2005, lalu tahun 2008 berkembang pesat. Dengan LHKPN ini memudahkan kami karena tugasnya KPK sesuai UU KPK 32 lakukan registrasi dan pemeriksaan," kata Agus.

Agus mengharapkan dengan berlakunya e-LHKPN juga mampu membantu penerimaan pajak. Karena pelaporan harta pejabat penyelenggara tentu memiliki keterkaitan dengan pelaporan pajaknya.(Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, e-lhkpn, laporan harta pejabat negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya