Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tito Peringatkan Pemda, Vaksinasi Rendah Tak Dapat Jatah Dana Insentif

A+
A-
0
A+
A-
0
Tito Peringatkan Pemda, Vaksinasi Rendah Tak Dapat Jatah Dana Insentif

Mendagri Tito Karnavian. (foto: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan capaian vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Tito mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan pada awal 2022. Pemda dengan capaian vaksinasi rendah perlu siap-siap dikenai sanksi berupa penyesuaian alokasi dana transfer.

"Bagi [daerah] yang jomplang sekali [laju vaksinasinya], pasti kami akan sampaikan punishment," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Tito mengatakan pemerintah akan terus mendorong pemda menggenjot capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021. Menurutnya, percepatan vaksinasi akan melindungi masyarakat dari Covid-19 sekaligus memperbaiki indikator kinerja dari daerah.

Dia menjelaskan pemerintah pusat akan melakukan evaluasi kinerja pemda 2021 pada awal Januari 2021. Evaluasi di tingkat provinsi bakal dilakukan presiden, sedangkan Kemendagri mengevaluasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota.

Evaluasi itu salah satunya untuk melihat capaian laju vaksinasi di masing-masing pemda. Bagi Pemda yang laju vaksinasinya sesuai target akan diberi apresiasi, sedangkan yang rendah akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Mendagri Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Mundur Terlebih Dulu

Sanksi itu misalnya dengan tidak diberikannya dana insentif daerah (DID), evaluasi ulang terkait pemberian dana alokasi khusus (DAK), dan beragam bentuk sanksi lainnya.

"Yang jelas, Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi," ujar Tito.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% hingga akhir Desember 2021. Pemda pun diimbau meningkatkan laju vaksinasinya sehingga tidak terjadi ketimpangan angka vaksinasi antardaerah. (sap)

Baca Juga: Percepat Pertumbuhan Daerah, Kemenkeu Warning Pemda Optimalkan PAD

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vaksin Covid-19, vaksinasi Covid-19, dana transfer, dana insentif daerah, dana alokasi khusus, Tito Karnavian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:13 WIB
PENGENDALIAN INFLASI

Alokasi BTT Baru Terserap 16,81%, Pemda Belum Optimal Tangani Inflasi

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan APBD demi Kendalikan Inflasi

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menkeu Harap Pemda Makin Semangat Redam Inflasi Usai Diberi Insentif

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:00 WIB
PENANGANAN COVID-19

What the Government Has in Store for Pandemic to Endemic Transition

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya