Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

TPIP Sebut Penurunan Permintaan Pasca Idulfitri Tekan Inflasi Inti

A+
A-
1
A+
A-
1
TPIP Sebut Penurunan Permintaan Pasca Idulfitri Tekan Inflasi Inti

Ilustrasi. Sejumlah warga membeli telur ayam saat digelar Operasi Pasar di Kantor Kelurahan Cipare Kota Serang, Banten, Senin (5/6/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) mencatat penurunan inflasi inti pada Mei 2023 disebabkan oleh melambatnya permintaan setelah Idulfitri dan penurunan tekanan harga komoditas.

Menurut TPIP, perlambatan inflasi inti dari 2,83% pada April menjadi 2,66% pada Mei 2023 sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi.

"Indikasi permintaan domestik dari sisi sektor keuangan juga menurun sebagaimana terlihat dari pertumbuhan kredit konsumsi yang pada April 2023 tercatat sebesar 8,68%, lebih rendah dari 9,2% pada Maret 2023," tulis TPIP, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dari sisi eksternal, komoditas global mengalami deflasi sebesar 32,22%. Sementara itu, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sebesar 1,4%. Hal ini menurunkan tekanan inflasi indeks harga barang impor (IHIM).

Indeks Harga Barang Impor

IHIM nonpangan nonminyak mengalami deflasi 39,05% seiring dengan penurunan harga besi baja dan kapas yang menurun akibat terbatasnya permintaan global dan pasokan kapas yang membaik. Adapun IHIM minyak pada Mei 2023 mengalami deflasi sebesar 34,5%.

Selanjutnya, TPIP mencatat IHIM pangan mengalami deflasi sebesar 28,33% berkat penurunan harga jagung, kedelai, gandum, daging sapi, dan bawang putih impor. Deflasi terjadi akibat permintaan komoditas global yang masih terbatas.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

TPIP mencatat ekspektasi inflasi 2023 masih terkendali. Pada Mei 2023, survei consensus forecast menunjukkan ekspektasi inflasi 2023 sebesar 4%. Ekspektasi inflasi 2024 juga masih terjaga rendah, yaitu hanya sebesar 3,1%.

"Dari survei perdagangan eceran, ekspektasi inflasi dari pedagang eceran untuk 3 bulan dan 6 bulan yang akan datang diperkirakan menurun didorong ketersediaan pasokan barang yang mencukupi," tulis TPIP. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tpip, kinerja moneter, kebijakan moneter, bank indonesia, inflasi inti, inflasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya