Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

A+
A-
0
A+
A-
0
Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti pertumbuhan sektor manufaktur yang masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Bappenas, sektor manufaktur harus tumbuh sebesar 5,4% - 5,8% jika ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,3% - 5,7% seperti yang diasumsikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024,

"Seharusnya [sektor manufaktur] bisa tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi," ujar Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Bappenas dikutip pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Suharso menilai pertumbuhan sektor manufaktur perlu ditingkatkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional agar kontribusinya terhadap PDB dapat meningkat. Saat ini, kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian hanya 19%.

"Kalau kita berharap pada 2045, kontribusinya bisa didorong menjadi 28% atau setidak-tidaknya 26,8%," ujarnya.

Di Bawah Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Untuk diketahui, pertumbuhan sektor manufaktur pada 2021 dan 2022 tercatat hanya sebesar 3,4% dan 4,9%, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada kedua tahun tersebut yang mencapai 3,7% dan 5,3%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Menurut pemerintah, pertumbuhan sektor manufaktur pada tahun-tahun setelah pandemi lebih didorong oleh industri logam dasar, mesin, alat angkut, alas kaki, dan elektronik.

Sementara itu, pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2021 dan 2022 belum melampaui kinerja sebelum pandemi Covid-19. Adapun kinerja industri farmasi cenderung menurun akibat berkurangnya permintaan seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19.

Kondisi yang sama juga terjadi di industri lainnya seperti tekstil, furnitur, dan lain sebagainya yang menghasilkan produk berupa barang konsumsi. Industri tersebut cenderung melambat akibat ekonomi global yang melambat. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, manufaktur, industri, bappenas, kementerian PPN, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya