Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tempat Tambang Galian C Ini Disegel

A+
A-
1
A+
A-
1
Tunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tempat Tambang Galian C Ini Disegel

Ilustrasi. 

MOJOSARI DDTCNews – Tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri menyegel tambang galian golongan C di Desa Jatidukuh, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono menjelaskan penutupan tambang galian C tersebut lantaran pengelolanya menunggak pajak sejak 2020. Menurutnya, tunggakan pajak tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

"Memang tambang galian C di kawasan Gondang itu berizin. Namun, pengelola yang bersangkutan menunggak pajak sekitar Rp1,2 miliar," jelas Noerhono, dikutip pada Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri memasang papan penyegelan untuk menutup sementara operasional di lokasi tambang tersebut. Namun, penutupan tambang pasir dan batu seluas 5 hektare tersebut hanya berlaku sementara,

"Penyegelan dicabut setelah pemilik tambang galian C membayar dan melunasi pajak tersebut," ucap Noerhono.

Satpol PP telah berulang kali melayangkan surat teguran tetapi terus diabaikan pengelola. Dia menambahkan penutupan tambang galian C ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto No.1 /2011 tentang Pajak Daerah s.t.d.d. Perda No.1/2018.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Kami menegakkan perda terkait pajak daerah. Sementara wewenang penindakan operasional ada dalam peraturan minerba, itu wewenang pemerintah pusat," jelasnya, seperti dilansir jatim.tribunnews.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : daerah, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pajak daerah, tambang, tambang galian C

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:00 WIB
KABUPATEN KENDAL

Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?