Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ultah Pertama, Mal Pelayanan Publik Klaim Layani 47 Ribu Warga

A+
A-
2
A+
A-
2
Ultah Pertama, Mal Pelayanan Publik Klaim Layani 47 Ribu Warga

JAKARTA, DDTCNews – Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta mengklaim telah melayani 47 ribu lebih warga DKI Jakarta selama 1 tahun ini, sekaligus memberikan warna baru pelayanan perizinan dan nonperizinan bagi warga Ibu Kota.

Edy Junaidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI yang membawahi MPP DKI Jakarta, mengatakan dari 47.163 pemohon itu, 27.588 merupakan layanan DPMPTSP dan 19.575 layanan dari kementerian, BUMN, dan swasta.

“Kami juga mencatat ada 14.799 izin kategori usaha mikro dan kecil (UMK) yang terbit selama Januari hingga Oktober 2018. Dengan perincian, 11.726 di antaranya surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro dan SIUP kecil 3.073 merupakan Izin UMK,” ujarnya, Senin (15/10/2018).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Adapun pelayanan DPMPTSP DKI Jakarta yang terfavorit adalah perizinan bidang aktivitas usaha. Sementara itu, untuk instansi lain adalah pelayanan Ditjen Imigrasi, Polda Metro Jaya, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

“Dari 3.073 Izin UMK berhasil memberikan lapangan pekerjaan kepada 6.092 tenaga kerja dengan total investasi sebesar Rp66,48 miliar,” sambung Edy seperti dilansir viva.co.id.

Menurut rencana, bulan ini akan ada tambahan fasilitas starting business corner di pojok sebelah kanan untuk melayani para pengusaha muda yang ingin tahu bagaimana cara mengurus izin usaha. Starting business corner itu nanti akan menjadi indikator peningkatan peringkat bisnis.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

MPP DKI merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota DKI Jakarta. Selain DPMPTSP DKI Jakarta juga terdapat beberapa unit layanan dalam MPP DKI di antaranya:

1) Ditjen Pajak 2) Ditjen Bea dan Cukai 3) Ditjen Imigrasi 4) Ditjen Administrasi Hukum Umum 5). Badan Koordinasi Penanaman Modal 6) Kanwil BPN DKI 7) Polda Metro Jaya 8) Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI 9) DinasDukcapil DKI 10) Kantor UPPRD Kecamatan Setiabudi.

Kemudian 11) Jasa Raharja 12) BPJS Kesehatan 13) BPJS Ketenagakerjaan 14) PT PLN Distribusi Jakarta Raya15) Bank DKI 16) PT Jamkrida Jakarta 17) Kantor Perkumpulan Gerakan OK Oce 18) Kantor Hipmi, dan seterusnya. (Bsi)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mal pelayanan publik, investasi, DKI Jakarta, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Senin, 01 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya