Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UU HPP: Bagian dari Reformasi Fiskal untuk Akselerasi Pembangunan

A+
A-
1
A+
A-
1
UU HPP: Bagian dari Reformasi Fiskal untuk Akselerasi Pembangunan

Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jatim II Arif Anwar Yusuf dan Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil Kanwil DJP Jatim II Chandra Hadi dalam webinar bertajuk UU HPP: Implikasinya bagi Wajib Pajak, Rabu (24/11/2021)              

MADURA, DDTCNews – UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan bagian dari upaya reformasi fiskal pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur, sekaligus sebagai alat untuk memanfaatkan bonus demografi.

Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II Chandra Hadi menyebut UU HPP tak berdiri sendiri, tetapi kelanjutan dari reformasi perpajakan sebelumnya. Reformasi fiskal kembali dilakukan untuk menguatkan fondasi dan daya saing.

“Jadi, reformasi fiskal ini didukung karena bonus demografi dan ditambah dengan akselerasi pembangunan infrastruktur,” katanya dalam webinar bertajuk UU HPP: Implikasinya bagi Wajib Pajak, Rabu (24/11/2021)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Chandra menambahkan UU HPP diterbitkan untuk mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan dengan menciptakan sistem perpajakan netral, efisien, stabil, fleksibel, efektif, pasti, dan adil.

Dia kemudian menguraikan perubahan ketentuan UU KUP dalam UU HPP. Perubahan itu di antaranya penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), perubahan besaran sanksi saat pemeriksaan, dan kuasa wajib pajak.

Ada pula ketentuan kerja sama penagihan pajak antarnegara, prosedur persetujuan bersama (mutual agreement procedures/MAP), konsensus pajak global, kuasa wajib pajak, serta penegakan hukum pidana pajak dengan mengedepankan pemulihan kerugian pendapatan negara.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jatim II Arif Anwar Yusuf menerangkan sejumlah perubahan ketentuan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan cukai dalam UU HPP.

Arief menjabarkan tentang ketentuan pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS). Dia juga menyebutkan waktu berlaku ketentuan dalam UU HPP. Misal, PPS akan dilaksanakan selama 6 bulan yaitu sejak 1 Januari –30 Juni 2022.

Dalam sesi tanya-jawab, kedua penyuluh menanggapi berbagai pertanyaan salah satunya pajak atas natura. Chandra menjelaskan laptop tidak menjadi objek PPh bagi karyawan dan merupakan biaya bagi perusahaan.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Webinar ini merupakan hasil kerja sama antara Universitas Wiraraja, DDTC, dan Kanwil DJP Jawa Timur II. Hadir pula, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Simak “Ada Tantangan dalam Implementasi UU HPP, Apa Saja?” (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi fiskal, UU HPP, kanwil djp jatim II, peraturan pajak, pembangunan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?