Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UU PPh Disahkan, Ada Klausul Soal Windfall Tax

A+
A-
0
A+
A-
0
UU PPh Disahkan, Ada Klausul Soal Windfall Tax

Ilustrasi.

KAMPALA, DDTCNews – Parlemen Uganda akhirnya resmi menyetujui rancangan undang-undang pajak penghasilan (PPh) pada 14 Desember 2021.

Melalui rapat paripurna, parlemen mengesahkan UU 2/2021 tentang PPh. Rancangan beleid ini awalnya diusung oleh Menteri Keuangan Uganda Henry Musasizi mengusulkan RUU Pajak Penghasilan Uganda.

"Komite telah mempertimbangkan RUU itu dan kami menganggapnya lugas. Kami merekomendasikan agar disetujui sebagaimana disampaikan oleh eksekutif," ujar Henry Musasizi dilansir dari Parliament pada Senin (19/12/2021).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Adapun substansi tambahan yang termuat dalam beleid terbaru tentang PPh ini adalah pemajakan komoditas minyak bumi. Melalui skema windfall tax, minyak mentah dengan harga di atas US$75 per barel akan dikenai tarif retribusi sebesar 15%. Tarif retribusi tersebut berbeda dengan tarif pajak perusahaan, yang dikenakan dengan tarif 30%.

Kebijakan ini diambil sebagai respons dari kenaikan harga minyak dunia. Namun, pemerintah Uganda merasa tidak diuntungkan dengan lonjakan harga komoditas tersebut. Karenanya, windfall tax dianggap perlu untuk memajaki perusahaan yang selama ini menikmati keuntungan luar biasa besar dari kenaikan harga minyak.

Melalui substansi tambahan mengenai windfall tax, pemerintah berharap negara memperoleh manfaat dari industri migas yang sudah mengambil untung besar dari operasional di Uganda.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

"Windfall tax adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah terhadap industri yang paling diuntungkan dari bonanza ekonomi yang berlaku atau kondisi yang menyebabkan industri tersebut mengalami keuntungan di atas rata-rata," ujar Ketua Komite RUU Pajak Penghasilan Kiwanuka Keefa dilansir dari Africa Press pada Senin (19/12/2021).

Sebagai informasi, Uganda merupakan salah satu produsen minyak terbesar di Afrika. Negara ini memiliki cadangan minyak hingga 6,5 miliar barel. Produksi migas di negara tersebut dimulai pada 2006 setelah penemuan cekungan yang cukup besar. (rizki zakariya/sap)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, windfall tax, PPh badan, ekonomi digital, pemulihan ekonomi nasional, Uganda, minyak bumi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade