Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Kepatuhan Pajak Kendaraan di NTB Tak Sampai 50%

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, Kepatuhan Pajak Kendaraan di NTB Tak Sampai 50%

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mencatat kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih amat rendah.

Dari total 1,6 juta objek PKB pada 2021, hanya 817.948 kendaraan bermotor atau 45,66% saja yang yang tidak memiliki tunggakan PKB. Selebihnya, punya tunggakan pajak.

"Melihat data tersebut artinya tingkat kepatuhan masyarakat NTB dalam membayar PKB kurang dari 50% dari total potensi kendaraan," ujar Kepala Bappenda NTB Eva Dewiyani, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Lebih lanjut, terdapat 973.478 kendaraan bermotor atau 54,34% dari total PKB yang berstatus belum melakukan daftar ulang atau KBMDU.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB dan juga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), kanal pembayaran PKB akan terus ditambah guna memberikan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak.

"Kami ingin memudahkan masyarakat dan memberikan kepastian nominal pembayaran serta menekan angka tunggakan," ujar Eva.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Terbaru, pembayaran PKB saat ini sudah bisa dilakukan menggunakan QRIS yang disediakan oleh Bank NTB. Penggunaan QRIS diharapkan mendorong masyarakat mulai melakukan transaksi secara digital.

"Pelaksanaan pembayaran PKB melalui QRIS tersedia di unit layanan Samsat se-NTB," ujar Eva seperti dilansir lombokpost.com. (sap)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PKB, STNK, Samsat, utang pajak, kepatuhan pajak, NTB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya