Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Ratusan Kendaraan Pelat Merah Tunggak Pajak 1-3 Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, Ratusan Kendaraan Pelat Merah Tunggak Pajak 1-3 Tahun

Ilustrasi. (DDTCNews)

BETUN, DDTCNews—Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT-Penda) Bapenda NTT wilayah Malaka menyebutkan masih ada ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Malaka yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPT Penda wilayah Malaka Clara MF Bano mengatakan sebanyak 314 kendaraan motor dan mobil pelat merah masih menunggak pembayaran PKB. Tunggakannya bervariasi antara satu tahun sampai dengan tiga tahun pajak.

“Kami mengharapkan kendaraan Dinas Pemkab Malaka bebas tunggakan PKB. Kami tetap dan terus mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemkab Malaka,” katanya dikutip Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Clara menyebutkan komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan dengan Pemkab Malaka perihal tunggakan pajak kendaraan dinas. Dia berharap dengan Pemkab Malaka melunasi seluruh tunggakan pajak tahun ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Malaka Aloysius Payong mengatakan telah berkoordinasi dengan UPT Pemda untuk meneruskan tunggakan pajak tersebut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dia meminta para pimpinan SKPD yang memiliki tunggakan PKB untuk segera membayar ke kas provinsi. Menurutnya, sudah ada pos anggaran operasional di setiap SKPD untuk pembayaran kewajiban pajak kendaraan bermotor dinas terkait.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

"Ini preseden tidak baik. Kami lagi koordinasikan dengan SKPD terkait untuk segera bayar. Setiap SKPD sudah dapat alokasi biaya operasional kendaraan termasuk bayar pajak," ujarnya dilansir Pos Kupang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi ntt, kabupaten malaka, pajak kendaraan bermotor, PKB, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB