Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wagub Jabar Curhat Kue Pembangunan Tak Rata, Ini Respons Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Wagub Jabar Curhat Kue Pembangunan Tak Rata, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan terus mendistribusikan pembangunan yang dibiayai dari pajak secara merata ke seluruh daerah, termasuk Jawa Barat.

Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan program pembangunan sangat tergantung pada pajak yang dikumpulkan. Hal itu juga selaras dengan curhat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang merasa dana pembangunan untuk wilayahnya kurang.

"Pak Uu tadi menyampaikan kurang banyak transfernya, berarti pajaknya harus lebih banyak lagi kami kumpulkan," katanya dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi kontributor terbesar dalam pendapatan negara. Dalam pelaksanaannya, pembangunan yang dibiayai menggunakan pajak dilakukan oleh pemerintah langsung atau pemda melalui mekanisme transfer.

Saat ini pemerintah dan DPR juga telah mengesahkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) salah satunya yang akan mengubah ketentuan mengenai transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemda. Namun, lanjut Sri Mulyani, besaran dana transfer tersebut juga dipengaruhi oleh pajak yang dikumpulkan pemerintah.

Sri Mulyani menjelaskan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan. Reformasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan sekaligus menyehatkan kembali defisit APBN setelah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, lanjutnya, defisit akan dapat turun secara bertahap.

"Ini semua bisa dijalankan kalau kita memiliki penerimaan perpajakan yang kuat, yang akan dibagi kepada seluruh daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan dana pembangunan untuk wilayahnya tidak besar walaupun secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta. Dia pun meminta Sri Mulyani memberikan perhatian lebih besar untuk meningkatkan pembangunan di daerahnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

"Tidak menjamin kita dekat dengan ibu kota, kue pembangunan berlimpah ke wilayah Jawa Barat. Kadang-kadang terlewati," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU HKPD, RUU HKPD, PBB, PKB, BBNKB, pemda, opsen pajak, pajak daerah, transfer ke daerah, DAU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya