Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Ada 712.000 WP Terima Surat Imbauan Patuh Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah! Ada 712.000 WP Terima Surat Imbauan Patuh Pajak

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terus mengimbau masyarakat melaksanakan kewajiban pajak daerahnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengirimkan surat edaran berisi imbauan membayar pajak kepada 712.000 wajib pajak daerah terdaftar. Melalui surat edaran tersebut, dia menjelaskan pemkot berupaya memantau kepatuhan pajak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemkot Surabaya bersama KPK akan melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pembayaran pajak daerah melalui monitoring center for prevention (MCP) KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam surat edaran, dikutip pada Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Eri menerbitkan surat edaran tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah di Kota Surabaya. Apabila terjadi ketidaksesuaian atas kewajiban perpajakan, wajib pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah menjelaskan surat edaran dikirimkan kepada wajib pajak yang terdaftar pada semua jenis pajak daerah. Pemkot Surabaya memberlakukan 9 jenis pajak daerah meliputi pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak hiburan.

Pada beberapa jenis pajak, pendistribusian surat edaran dilakukan melalui asosiasi pengusaha seperti hotel dan restoran. Melalui surat edaran ini, dia berharap kepatuhan sukarela wajib pajak dapat terus meningkat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Selain mengirimkan surat edaran, dia menyebut pengawasan kepatuhan material wajib pajak juga ditingkatkan. Pasalnya dari pengecekan lapangan, ditemukan ada wajib pajak yang memanipulasi laporan menjadi hampir nihil.

Pengawasan ini misalnya dilaksanakan untuk jenis pajak antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak reklame.

"Untuk mencegah modus-modus nakal ini, kami sudah menyiagakan petugas di lapangan," ujarnya dilansir suarapubliknews.net. (sap)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kepatuhan pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, Surabaya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?