Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Ditjen Pajak Raih Penghargaan Kategori Unit Pelayanan Publik

A+
A-
3
A+
A-
3
Wah, Ditjen Pajak Raih Penghargaan Kategori Unit Pelayanan Publik

Penyerahan penghargaan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mendapat penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan tersebut diberikan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2019. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

“Ini merupakan bukti komitmen serius dari DJP untuk terus memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak dalam rangka reformasi perpajakan,” demikian pernyataan DJP, seperti dikutip dari akun Instagram DJP, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Pada tahap penyisihan awal, DJP lolos sebagai salah satu dari 10 terbaik pada kategori unit pelayanan publik. Pada penyaringan akhir, DJP dinobatkan sebagai Top 3 Unit Pelaksana Pelayanan terbaik bersama dengan Dishub Kab. Cilacap dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

DJP berterima kasih kepada berbagai pihak. Pasalnya, penghargaan tersebut tidak lepas dari peran serta petugas pajak yang dengan setulus hati melayani. Selain itu, ada peran para wajib pajak yang terus mendukung DJP dalam meningkatkan pelayanannya.

Mengutip keterangan resmi di laman Kementerian PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan reformasi birokrasi harus sampai ke ‘jantung’. Hal ini, salah satunya diwujudkan melalui pengaduan yang cepat tanggap, cepat respons, dan cepat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

“Berbagai keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan,” ujarnya.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat, sambung Tjahjo, kuncinya ada pada kecepatan. Dengan cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat, ASN akan dapat berani mengeluarkan beragam inovasi untuk memuaskan publik, sehingga masyarakat mau berperan dan berpartisipasi.

Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dalam RPJM 2014-2019, prioritas dari pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah keterhubungan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dengan seluruh instansi pemerintah melalui pembinaan dan bimbingan teknis.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Sementara itu, pada RPJM 2020-2024, peningkatan partisipasi publik menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diharapkan pada akhir tahun 2024, Indonesia telah memiliki pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi untuk menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan publik.

Atmaji juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar selaku ketua tim evaluasi dalam kompetisi ini. “Tim Evaluasi telah secara cermat dan independen melakukan seleksi dan memilih top pengelola pelayanan publik terbaik tahun 2019,” ungkapnya.

Kompetisi yang diadakan untuk kedua kalinya ini bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, dan USAID-CEGAH. Adanya kompetisi ini pula didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No 310/2019 tentang Penyelenggaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019. (kaw)

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini
View this post on Instagram

Direktorat Jenderal Pajak kembali menorehkan tinta emas dengan menyabet penghargaan prestisius kategori Unit Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Le Meridien, Jakarta (Senin, 09/12). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional tahun 2019. Pada tahap penyisihan awal, Ditjen Pajak lolos sebagai salah satu dari 10 terbaik pada kategori unit pelayanan publik. Pada penyaringan akhir, Ditjen Pajak dinobatkan sebagai Top 3 Unit Pelaksana Pelayanan terbaik bersama dengan Dishub Kab. Cilacap dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Direktur P2Humas Hestu Yoga Saksama. “Melalui ajang ini, kami harapkan seluruh instansi pemerintah terpacu meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Ini merupakan bukti komitmen serius dari DJP untuk terus memperbaiki pelayanan kepada Wajib Pajak dalam rangka Reformasi Perpajakan. Terima kasih kami ucapkan kepada berbagai pihak. Penghargaan ini tidak lepas dari peran serta petugas pajak yang dengan setulus hati melayani dan para wajib pajak yang terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pelayanannya. #PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Pajak, DJP, pelayanan pajak, pelayanan publik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya