Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Kemenkeu Punya 'Taxman', Gim Edukasi Pajak untuk Generasi Z

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah! Kemenkeu Punya 'Taxman', Gim Edukasi Pajak untuk Generasi Z

Tampilan gim Taxman yang bisa diakses secara gratis di laman https://edukasi.pajak.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan punya cara menarik untuk mendekatkan ilmu perpajakan kepada anak muda. Baru-baru ini, Kemenkeu mengembangkan sebuah permainan digital atau gim (game) bernama Taxman. Sasarannya tentu saja generasi Z atau masyarakat yang kini masuk usia remaja hingga 20-an tahun.

Kemenkeu menyatakan pengembangan gim Taxman dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi perpajakan kepada generasi yang akrab dengan teknologi. Gim tersebut akan menjadi sarana meningkatkan kesadaran pajak bagi generasi mendatang melalui pengetahuan perpajakan.

"Pengetahuan perpajakan yang tersaji dalam gim Taxman dikemas melalui video animasi yang dilengkapi dengan informasi-informasi melalui kotak dialog," kata Kemenkeu dalam laporan APBN Kita, dikutip pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Laporan tersebut menyatakan gim edukasi merupakan media pembelajaran baru yang dipercayai dapat meningkatkan motivasi Gen Z dalam belajar dan pemahaman mereka terhadap materi pembelajaran. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, terjadi berbagai perubahan pada kebiasaan Gen Z, termasuk cara mereka belajar yang menjadi serba digital.

Kemenkeu menangkap fenomena perkembangan generasi Z terhadap teknologi melalui gim Taxman. Apabila Malaysia memiliki aplikasi gim pajak yang interaktif sebagai upaya memberikan edukasi perpajakan, Kemenkeu pun mengembangkan gim Taxman sebagai manuver edukasi perpajakan bagi generasi mendatang.

Langkah ini dinilai mampu membuka peluang besar dalam membentuk kepatuhan perpajakan. Kepatuhan perpajakan yang tinggi pada gilirannya juga akan meningkatkan penerimaan pajak.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Gim Taxman merupakan gim edukasi perpajakan yang dapat diakses oleh siapa pun melalui situs web https://edukasi.pajak.go.id. Melalui DJP, Kemenkeu menyediakan 11 gim dalam situs web tersebut, termasuk gim Taxman. Karakter dalam gim ini hanya seorang anak laki-laki. Gim tersebut kurang lebih menggambarkan fungsi pajak dalam hal pengadaan infrastruktur.

Ada 3 permasalahan yang ditemui oleh karakter dalam gim tersebut, yakni yakni jalan terhalang batu besar sehingga tidak dapat dilalui oleh masyarakat; tidak tersedianya jembatan sebagai fasilitas penyambung mobilitas masyarakat; serta tidak tersedianya stasiun kereta api sehingga turis asing yang berkunjung ke kota mengalami kesulitan. Ketiga permasalahan tersebut akhirnya dapat diatasi dengan cara memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pembayaran pajak.

Gim tersebut dikemas dalam animasi sederhana yang dapat dengan mudah dimainkan dan dipahami oleh generasi Z melalui instruksi-instruksi yang tersaji dalam kotak dialog. Ketiga permasalahan yang dihadirkan dalam gim diharapkan mampu merepresentasikan fungsi pajak secara jelas, yakni sebagai salah satu instrumen APBN yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

"Selain untuk edukasi perpajakan, pada dasarnya gim Taxman ini sebagai sarana edukasi mengenalkan manfaat APBN kepada Gen Z, generasi melek teknologi informasi dan patuh pajak," bunyi laporan APBN Kita. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : edukasi, literasi, pendidikan pajak, tax ratio, Taxman, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA POSO

Manfaatkan PPh Final UMKM, Bagaimana Penentuan Jangka Waktunya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:39 WIB
UNIVERSITAS PANCA BUDI

Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Tax Holiday, BKF Sebut Indonesia Dapat Investasi Rp370 Triliun

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Dukung Penerapan Opsen Pajak, DJPK Susun Program Penguatan Basis Data

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya