Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! KPP yang Penerimaannya Tembus 100% Bakal Dapat Apresiasi Khusus

A+
A-
8
A+
A-
8
Wah! KPP yang Penerimaannya Tembus 100% Bakal Dapat Apresiasi Khusus

Poster capaian penerimaan pajak yang ditampilkan Ditjen Pajak melalui media sosialnya.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan akan mendapatkan apresiasi khusus.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kantor pusat akan memberikan apresiasi kepada unit vertikal yang berhasil mencapai target penerimaan. Apresiasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.

"Pak Suryo akan mengapresiasi tentunya," katanya Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Neilmaldrin menyebutkan unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target terus bertambah sejak awal Desember 2021. Sampai dengan 13 Desember 2021 sudah ada 64 KPP yang berhasil mencapai target penerimaan 2021.

Jumlah tersebut naik dibandingkan statistik pada 3 Desember 2021. Pada awal bulan jumlah KPP Pratama dan KPP Madya yang berhasil memenuhi target penerimaan sebanyak 31 kantor pajak.

"Sampai siang ini ada sekitar 64 dan mungkin akan bertambah," terangnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan upaya mengamankan penerimaan dilakukan melalui beberapa proses bisnis. Pertama, kegiatan rutin untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM). Tak cuma itu, DJP juga melakukan dinamisasi pembayaran angsuran pajak sebagai bagian dari kegiatan pengawasan.

Menurutnya, pengawasan tersebut utamanya dilakukan kepada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19 dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sektor tersebut utamanya industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, penerimaan pajak, pendapatan negara, realisasi penerimaan, APBN, pemulihan ekonomi, KPP, Ditjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya