Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Provinsi Ini Mulai Terapkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah, Provinsi Ini Mulai Terapkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau akan mulai menerapkan tarif progresif pada pajak kendaraan bermotor tahun ini. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan kebijakan pajak daerah tersebut ditujukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor di wilayah Riau.

Selain itu, pengenaan tarif progresif pajak kendaraan bermotor juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah. "Dengan penerapan pajak progresif, nantinya semakin banyak kendaraannya maka pajaknya akan naik," katanya, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Herman mengatakan saat ini tarif pajak kendaraan bermotor di Riau berlaku final sebesar 1,5%. Jika tarif progresif berlaku, tarif pajak akan bertambah 0,5% menjadi 2% pada kendaraan kedua dan seterusnya.

Ia menjelaskan Bapenda tengah mematangkan sistem untuk mengecek data kepemilikan kendaraan bermotor berdasarkan Kartu Keluarga. Melalui sistem itu, petugas akan langsung mengetahui jumlah kendaraan yang dimiliki dalam satu keluarga, walaupun dengan pemilik yang berbeda-beda.

"Meskipun nama kendaraan atas nama istri atau anak, jika masih satu KK maka akan terdeteksi dan dikenakan pajak progresif," ujarnya, dilansir dari riaugreen.com.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Dia berharap kebijakan itu bisa efektif meningkatkan penerimaan daerah tahun ini. Pemprov Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1,27 triliun tahun ini, naik 25% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun.

Herman juga menyiapkan kebijakan menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan itu akan mendorong pemilik kendaraan dari luar provinsi mengubah pelat nomornya menjadi BM, sehingga pajak kendaraannya disetorkan ke Pemprov Riau. (Bsi)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak progresif, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, riau, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

widyadisty tiara

Minggu, 10 Januari 2021 | 22:42 WIB
wah bagus nih
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal