Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

WP Masuk Daftar Sasaran, Petugas Pajak Ingatkan soal Lapor SPT Tahunan

A+
A-
1
A+
A-
1
WP Masuk Daftar Sasaran, Petugas Pajak Ingatkan soal Lapor SPT Tahunan

Ilustrasi.

SIAK, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak melakukan kunjungan ke alamat wajib pajak pada 14 Desember 2023 guna menindaklanjuti daftar sasaran penyuluhan terpilih (DSPT).

Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Muhammad menjelaskan DSPT merupakan daftar peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) fungsi edukasi perpajakan.

“Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran serta mengubah perilaku wajib pajak agar selalu memenuhi kewajiban perpajakannya dari yang awalnya tidak patuh menjadi patuh,” katanya dikutip dari situs web DJP, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Peta risiko kepatuhan CRM merupakan peta yang menggambarkan risiko kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Peta risiko tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dalam menyusun DSPT.

Setelah dilakukan pemetaan wajib pajak DSPT, tindak lanjut kegiatan kemudian dilakukan dengan cara mengunjungi lokasi usaha dan/atau tempat tinggal wajib pajak DSPT di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Sementara itu, Pelaksana KP2KP Siak Delly Ria mengimbau wajib pajak yang masuk dalam DSPT untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Dia juga berharap wajib paajk selalu tanggap dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

“Rata rata wajib pajak mendaftar NPWP secara mandiri (online) melalui e-reg karena ada keperluan yang memerlukan NPWP, tetapi tidak mengetahui hak dan kewajiban perpajakannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Selly, petugas pajak memberikan penyuluhan terkait dengan hak dan kewajiban wajib pajak serta sanksi administrasi yang timbul apabila wajib pajak bersangkutan tidak melakukan kewajiban perpajakannya.

“Kami harap wajib pajak bisa memahami dan sadar akan kewajiban perpajakannya sehingga nantinya dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp siak, spt tahunan, DSPT, daftar sasaran penyuluhan terpilih, kunjungan, visit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Juni 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA KOTABUMI

Setoran Pajak Dana Desa Tidak Sesuai, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Senin, 10 Juni 2024 | 09:15 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Ingat! Wajib Pajak Tetap Perlu Lapor SPT Tahunan Meski Lewati Deadline

Minggu, 09 Juni 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA PALOPO

Usahawan dan PKP Masuk Daftar Sasaran, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika NPWP Istri Gabung dengan Suami, BPE-nya Tak Bisa Dipisah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya