Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wuih, di Kabupaten Ini Ribuan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Wuih, di Kabupaten Ini Ribuan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

DOMPU, DDTCNews - Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Bapenda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menemukan ribuan kendaraan dinas kabupaten/kota yang menunggak pajak.

Kepala UPTB-UPPD Bappenda NTB wilayah Kabupaten Dompu M. Husni mengatakan masih ada ribuan kendaraan pelat merah milik Pemkab Dompu yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurutnya, dari total 1.761 kendaraan dinas, 1.090 unit masuk kategori Tidak Melakukan Pendaftaran Ulang (TMPU) atau tidak bayar pajak. "Sebagian kendaraan ini masih ada fisiknya dan sebagian lagi sudah tidak ada lagi [bentuk fisik],"katanya dikutip Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

M. Husni menuturkan UPTB-UPPD Bapenda NTB wilayah Dompu telah melakukan berbagai upaya untuk memangkas jumlah tunggakan pajak, salah satunya dengan pemutihan.

Dia menyebutkan untuk dapat melakukan penghapusan data nomor polisi, penghapusan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan dinas yang sudah tidak ada bentuk fisiknya.

Data kendaraan dinas milik Pemkab Dompu yang sudah tidak ada bentuk fisiknya kemudian dilaporkan kepada Bappeda NTB agar segera dihapus dari basis data kendaraan terdaftar.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Jika mengacu pada data penghapusan tersebut masih menyisakan ratusan kendaraan yang ditemukan bentuk fisiknya dan belum bayar pajak. "Dominasi [kendaraan pelat merah tunggak PKB] itu dari roda dua," ujar M. Husni.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad ST menyebutkan Pemkab Dompu tidak memiliki data kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak.

Menurutnya, data tersebut terpencar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan kendaraan dinas. Oleh karena itu, Pemkab Dompu akan melakukan perbaikan dengan sentralisasi aset daerah di kantor Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Hal tersebut dilakukan agar basis data aset daerah lebih tertib dan mencegah penyimpangan anggaran. Pasalnya, pembayaran pajak sudah masuk dalam anggaran perawatan kendaraan dinas di masing-masing OPD.

"Ada wacana kami di tahun depan, untuk kendaraan dinas (randis) ini khusus untuk pajaknya, akan dipusatkan di Setda," ujarnya seperti dilansir realitarakyat.com. (Bsi)

Baca Juga: Sampai Akhir September! Manfaatkan Pemutihan Denda 3 Jenis Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kendaraan bermotor, Dompu, pajak daerah, kendaraan dinas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB