Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

3 Aspek Ini Pengaruhi Dinamisnya Perubahan Peraturan Pajak

A+
A-
5
A+
A-
5
3 Aspek Ini Pengaruhi Dinamisnya Perubahan Peraturan Pajak

Head of DDTC Academy Rahmat Muttaqin memaparkan materi dalam acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & Launching of Perpajakan.id New Generation, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada 3 aspek yang memengaruhi dinamika perubahan peraturan perpajakan di Indonesia hingga saat ini.

Head of DDTC Academy Rahmat Muttaqin mengatakan ketiga aspek itu pada gilirannya juga membuat Ditjen Pajak (DJP) melakukan reformasi administrasi dan transformasi digital, mulai dari sisi pelaporan, pemeriksaan, pengolahan data, hingga organisasi.

"Pada dasarnya perubahan peraturan perpajakan merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang sedang dilakukan oleh pemerintah," katanya dalam acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & Launching of Perpajakan DDTC New Generation, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Adapun ketiga aspek yang dimaksud adalah pertama, upaya pemerintah meningkatkan tax ratio dan perluasan basis pajak. Apalagi tax ratio Indonesia masih menempati posisi terendah ketiga dari 24 negara di Asia dan Pasifik.

Kedua, untuk menjawab tantangan daya saing usaha. Dengan demikian, kebijakan pajak juga menjadi salah satu pendukung agar lebih banyak investasi masuk ke Indonesia. Ketiga, mengadopsi rencana aksi yang menjadi masalah bersama atau isu global.

"Konteksnya Indonesia makin adaptif dengan dinamika perpajakan global," ujarnya. Simak pula ‘Digitalisasi Ekonomi Munculkan Potensi Dinamisnya Perubahan Peraturan’.

Baca Juga: Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

Rahmat mengatakan perubahan peraturan perpajakan di Indonesia bersifat signifikan. Sebagian besar peraturan perpajakan di Indonesia sejak 2016 tidak terlepas dari tindak lanjut atas OECD/G-20 BEPS Action Plan serta isu-isu yang menjadi perhatian global.

Apalagi, Indonesia menjadi bagian dari keanggotaan G-20 dan telah sejak awal berkomitmen dalam mengimplementasikan OECD/G-20 BEPS Project. Dalam 2 tahun terakhir, telah terbit Perpu 1/2020 yang diundangkan dengan UU 2/2020 dan UU 11/2020 yang di dalamnya memuat klaster perpajakan.

Berbagai rencana aksi BEPS tersebut pada dasarnya untuk mengimbangi perkembangan model bisnis yang ada saat ini. Ada tantangan pajak atas digitalisasi ekonomi. Kemudian, ada pula akselerasi pertukaran dan keterbukaan data.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Bagi wajib pajak dan masyarakat luas, dinamika perubahan tersebut kian mendorong kebutuhan atas informasi di bidang perpajakan. Hal inilah yang turut menjadi alasan diluncurkannya Perpajakan DDTC generasi baru. Simak 'DDTC Luncurkan Perpajakan DDTC Generasi Baru'.

Sebagai informasi, acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan DDTC New Generation yang digelar hari ini merupakan puncak dari rangkaian acara HUT ke-14 DDTC. Acara kali ini dipandu Brigitta Manohara. (sap)

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : HUT DDTC, BEPS, peraturan pajak, perpajakan DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 12:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Dividen, Pelajari Panduannya Sesuai Peraturan Terbaru di Sini

Jum'at, 31 Mei 2024 | 07:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Jangan Lupa! Perpajakan ID Sudah Berganti Menjadi Perpajakan DDTC

Kamis, 30 Mei 2024 | 08:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak Hewan Ternak Kurban, Baca Rekap Aturannya di Sini

Rabu, 29 Mei 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Jasa Perjalanan Haji dan Umroh Dikenakan PPN? Cek Panduannya di Sini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya