Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

4 Jenis Pajak Daerah dan 2 Retribusi Diputihkan 4 Bulan

A+
A-
3
A+
A-
3
4 Jenis Pajak Daerah dan 2 Retribusi Diputihkan 4 Bulan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Theopilus Tegai.

SENTANI, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak bagi wajib pajak selama 4 bulan ke depan. Keputusan ini dikeluarkan oleh pemerintah menyusul adanya dampak penyebaran virus Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Theopilus Tegai mengatakan pemutihan pajak tersebut didasarkan surat Bupati Jayapura Nomor 188-4/12/PENG/SET tentang Pembebasan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut keputusan Bupati Jayapura Nomor 188.4/151 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pajak Daerah, Pengurangan Retribusi Daerah dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya di kantor Bupati Jayapura, Selasa (15/4/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sesuai dengan keputusan Bupati itu, ada beberapa komponen pajak dan retribusi pajak yang dibebaskan selama 4 bulan yakni pajak hotel, pajak restoran dan hiburan, pajak air tanah. Sedangkan untuk komponen retribusi yaitu, retribusi persampahan atau retribusi kebersihan.

“Ketentuan ini berlaku dari bulan April sekarang sampai bulan Juni 2020, itupun kita melihat kondisi secara nasional kalau memang virus Covid-19 ini belum juga tuntas nanti kita akan pertimbangkan itu untuk disesuaikan,” kata Theopilus.

Untuk itu pihaknya berharap kepada para pengusaha hotel, restoran tempat hiburan dan wajib pajak air tanah dan wajib pajak lainnya menindaklanjuti keputusan Pemkab Jayapura ini. Dengan demikian, beban dunia usaha menjadi lebih ringan.

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Dengan berlakunya keputusan ini, otomatis akan memengaruhi besaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan pada tahun ini. Adapun target penerimaan PAD Kabupaten Jayapura tahun ini dipatok senilai Rp176 miliar.

“Khusus untuk kami Bappenda itu targetnya kurang lebih Rp105 miliar. Pembebasan 4 jenis pajak dan satu retribusi itu yang dikelola Bapenda. Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan pemutihan pajak ini,” katanya.

Hingga 15 April 2020, seperti dilansir suarapapua.com, di Kabupaten Jayapura terdapat 14 orang kasus positif Corona, 8 orang dalam perawatan medis, 5 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal. (Bsi)

Baca Juga: Sampai Akhir September! Manfaatkan Pemutihan Denda 3 Jenis Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten jayapura, pemutihan pajak, pembebasan pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 27 Mei 2024 | 09:52 WIB
KABUPATEN KLATEN

Meriahkan Hari Ulang Tahun, Pemkab Gelar Pemutihan Denda Pajak

Jum'at, 24 Mei 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALEMBANG

Genjot PAD, Pemkot Tawarkan Pengurangan Denda dan Pokok Piutang PBB

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?