Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meriahkan Hari Ulang Tahun, Pemkab Gelar Pemutihan Denda Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Meriahkan Hari Ulang Tahun, Pemkab Gelar Pemutihan Denda Pajak

Ilustrasi.

KLATEN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali menggelar program pemutihan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Penghapusan denda PBB-P2 diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan pajak daerah. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-220 Kabupaten Klaten yang jatuh pada 28 Juli 2024.

"Ini untuk menyambut hari jadi Klaten sekaligus untuk meringankan beban masyarakat yang masih dalam kondisi pemulihan ekonomi,” kata Kabid Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Heribertus Suharta, dikutip pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Adapun program pemutihan denda PBB-P2 dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2024. Program pemutihan ini dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja.

Dia menjelaskan BPKPAD memang terlambat mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 2024 kepada wajib pajak. Biasanya, pendistribusian berlangsung sejak Maret.

Keterlambatan pendistribusian itu turut dipengaruhi adanya penyesuaian aplikasi PBB-P2 pada BPKPAD. Kondisi tersebut pada akhirnya juga menyebabkan realisasi pembayaran PBB-P2 mengalami perlambatan.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

"Puncaknya [pembayaran PBB-P2] nanti kami prediksi terjadi pada Juli-Agustus," ujarnya, dilansir soloraya.solopos.com.

Pemkab Klaten, sambung Heri, menargetkan penerimaan PBB-P2 pada tahun ini senilai Rp38 miliar. Target tersebut tercatat lebih rendah 5% dari realisasi PBB-P2 pada tahun lalu yang mencapai Rp40 miliar. (kaw)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Klaten, Klaten, pemutihan pajak, PBB, PBB-P2, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama