Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

6.745 Wajib Pajak Masuk Daftar Pengawasan, Mayoritas Usaha Mamin

A+
A-
17
A+
A-
17
6.745 Wajib Pajak Masuk Daftar Pengawasan, Mayoritas Usaha Mamin

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah melakukan pengawasan bersama terhadap 6.745 wajib pajak melalui penerbitan daftar sasaran pengawasan bersama (DSPB).

Sektor usaha yang paling banyak dilakukan pengawasan bersama oleh DJP dan pemda adalah sektor makanan dan minuman (mamin), serta penyediaan akomodasi. Sebanyak 54% dari total wajib pajak yang dilakukan pengawasan bergerak pada sektor usaha tersebut.

"Sebagai tindak lanjut pengawasan oleh pemda, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh menteri keuangan terhadap wajib pajak dalam DSPB tersebut," tulis DJP dalam siaran pers, dikutip pada Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Selain itu, pengawasan bersama juga dilakukan terhadap wajib pajak pedagang besar dan eceran (14%); real estate dan konstruksi (4%); serta kebudayan, hiburan, dan rekreasi (3%). Pengawasan bersama ini telah dilakukan oleh DJP bersama 152 pemda.

Pengawasan bersama antara DJP dan pemda didukung oleh pertukaran data-data penting seperti data kepemilikan, omzet, IMB, dan izin-izin lainnya. DJP juga memberikan data perpajakan ke pemda untuk pengawasan oleh otoritas pajak daerah.

Tak hanya melaksanakan pertukaran data dan pengawasan bersama, kerja sama tersebut juga memungkinkan DJP memberikan bimbingan teknis kepada pemda guna meningkatkan kapasitas petugas pajak di daerah.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

DJP tercatat telah melaksanakan bimbingan teknis pengawasan dan pemeriksaan kepada 18 pemda. Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) juga telah menggelar diklat penagihan oleh juru sita dari 21 pemda.

Dengan ditandatanganinya kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah oleh DJP, DJPK, dan 86 pemda pada 16 September 2022, sebanyak 254 pemda kini turut serta dalam kerja sama pertukaran data dan pengawasan bersama.

Secara lebih terperinci, DJP dan DJPK menyepakati kerja sama dengan 7 pemda pada 2019, dengan 78 pemda pada 2020, dan dengan 83 pemda pada 2021. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, pemda, daftar sasaran pengawasan bersama, potensi pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade