Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Ancaman Perubahan Iklim, Sri Mulyani Sebut APBN Harus Sehat

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Ancaman Perubahan Iklim, Sri Mulyani Sebut APBN Harus Sehat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai APBN harus sehat agar mampu menghadapi ancaman perubahan iklim.

Sri Mulyani mengatakan APBN perlu dijaga sehat agar memiliki kemampuan untuk melindungi perekonomian dan rakyat. Termasuk ketika dihadapkan pada ancaman perubahan iklim, APBN harus berperan untuk mendorong transisi menuju ekonomi hijau.

"Untuk mengatasi ancaman perubahan iklim, kebijakan fiskal juga sangat penting dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau termasuk transisi energi," katanya melalui Instagram @smindrawati, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sri Mulyani membahas peran APBN dalam menghadapi ancaman perubahan iklim ini dalam saat mengisi kuliah di University of California, Berkeley. Pada kuliah umum itu, dia menjelaskan setiap masa selalu menghadirkan tantangan yang berbeda seperti pandemi, memanasnya geopolitik, inflasi dan suku bunga tinggi, serta perubahan iklim.

Selama kuliah umum, dia pun banyak memperoleh pertanyaan tentang strategi pembangunan sektor pertanian, mendorong inklusi keuangan, menahan dampak tekanan global, serta mengelola utang.

Menurutnya, APBN memiliki fungsi melindungi perekonomian dan rakyat melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. APBN pun harus terus dijaga sehat, kredibel dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah kualitas sumber manusia, infrastruktur, produktivitas dan daya saing hingga terwujudnya kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Saat ini, Indonesia menjadi ketua Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Climate Action. Indonesia juga berkomitmen mendorong transisi menuju ekonomi hijau, termasuk dengan memanfaatkan instrumen APBN.

Soal APBN, Sri Mulyani memandang Indonesia termasuk negara yang mampu mengelolanya secara hati-hati, bertanggung jawab, dan akuntabel.

"Banyak negara tidak mampu menjaga fiskal/APBN dengan baik, sehingga memicu krisis keuangan dan ekonomi yang mengancam stabilitas sosial politik," ujarnya. (sap)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, kebijakan fiskal, APBN, perubahan iklim, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?