Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada PPKM Darurat, ADB Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jadi 4,1%

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada PPKM Darurat, ADB Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jadi 4,1%

Ilustrasi. (ADB)

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. Pemangkasan proyeksi dilakukan setelah terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19.

Dalam laporan ADB terbaru berjudul Asian Development Outlook Supplement - July 2021, perekonomian Indonesia sempat diproyeksi tumbuh 4,5%. Namun, dalam proyeksi terbaru, pertumbuhan ekonomi diestimasi hanya akan tumbuh 4,1% pada 2021.

"Proyeksi pertumbuhan PDB dipangkas dari 4,5% menjadi 4,1% seiring dengan gelombang kedua pandemi. Kasus Covid-19 mencapai puncak tertinggi dan pembatasan diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli," tulis ADB dalam laporannya, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

ADB memandang PPKM darurat yang baru diberlakukan pada 3 Juli 2021 tersebut menghambat laju pemulihan ekonomi yang tercatat berlangsung selama 4 kuartal sejak kuartal III/2020 hingga kuartal II/2021.

Adapun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh ADB kurang lebih sama dengan proyeksi pemerintah dalam Laporan APBN Semester I/2021. Pemerintah memperkirakan ekonomi Indonesia mampu tumbuh 3,7% hingga 4,5% pada tahun ini.

Merujuk pada outlook pemerintah, perekonomian Indonesia diproyeksi tumbuh sebesar 7,1% hingga 7,5% pada kuartal II/2021. Pada kuartal III/2021 dan kuartal IV/2021, perekonomian diperkirakan tumbuh masing-masing sebesar 4% hingga 5,4% dan 4,6% hingga 5,9%.

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Melambatnya laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 tidak terlepas dari kebijakan PPKM darurat yang diterapkan oleh pemerintah pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Setelah PPKM selesai dan kegiatan masyarakat mulai dibuka kembali, pemerintah meyakini tren perbaikan ekonomi kembali berlanjut. (kaw)

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPKM darurat, pertumbuhan ekonomi, ADB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB
KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 11:50 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Indonesia Kuartal I/2024 Tumbuh 5,11 Persen, Ini Kata BPS

Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya