Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Agar Kebijakan Fiskal Berkelanjutan, World Bank Sarankan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Agar Kebijakan Fiskal Berkelanjutan, World Bank Sarankan Ini

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews - World Bank menyarankan pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal jangka pendek dengan rencana jangka menengah agar tercipta keberlanjutan.

Lead Economist World Bank Indonesia and Timor Leste Habib Rab mengatakan dalam jangka pendek, kebijakan fiskal harus difokuskan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat guna mengurangi peningkatan kemiskinan.

“Kebijakan fiskal juga untuk mendukung program vaksinasi. Bila vaksinasi [berjalan] baik maka rasa percaya masyarakat dan dunia luar akan lebih baik," ujarnya dalam webinar bertajuk Indonesia Economic Prospects (IEP), June 2021: Boosting the Recovery, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Meski demikian, kebijakan fiskal jangka menengah perlu disiapkan, baik dari sisi penerimaan pajak maupun belanja. Secara pararel, Indonesia perlu melakukan efisiensi belanja atas program yang cenderung tidak efektif. Indonesia juga perlu mulai mencari sumber penerimaan baru guna menyokong kebutuhan penerimaan pajak ke depan.

Rab menerangkan pemulihan penerimaan pajak cenderung lebih lambat bila dibandingkan dengan pemulihan ekonomi. Agar defisit anggaran bisa dikembalikan ke 3% dari PDB pada 2023, perlu ada program penerimaan dan belanja yang mumpuni.

Stimulus harus terus diberikan pemerintah. Kemudian, konsolidasi fiskal juga tidak dapat dilaksanakan secara prematur atau terlalu dini. Bila konsolidasi fiskal dilakukan terlalu cepat, ada risiko krisis perekonomian makin buruk sehingga rencana pengembalian defisit anggaran 3% PDB bisa gagal.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Rencana kebijakan fiskal jangka menengah perlu dibagi ke dalam 3 fase yang sejalan dengan perkembangan indikator perekonomian. Pada fase pertama, stimulus kepada rumah tangga dan dunia usaha perlu tetap diberikan pemerintah.

Pada fase kedua, pemerintah dapat mulai menekan belanja pada program-program yang tidak menjadi prioritas atau yang tidak efisien. Pada fase ketiga, kebijakan fiskal baru bisa mulai difokuskan untuk mendorong belanja modal dan melanjutkan reformasi perpajakan. (kaw)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : World Bank, kebijakan fiskal, konsolidasi fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:41 WIB
KINERJA FISKAL

Pemerintah Tahan Penerbitan SBN, Realisasi Utang Masih Minim

Senin, 27 Mei 2024 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2025

Respons dari Sisi Pajak atas Tren Shifting Konsumsi Berbasis Digital

Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya