Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

Perwakilan dari DJP, DJPK, dan Pemda dalam FGD. 

PANGKALPINANG, DDTCNews - Kantor Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung menyelenggarakan focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema penguatan fiskal pusat daerah.

FGD ini merupakan bentuk implementasi perjanjian kerja sama tripartit antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (pemda).

"Acara hari ini menyangkut pajak daerah bukan yang kali pertama kami selenggarakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada Bapak Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali atas dukungan yang diberikan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung Edih Mulyadi, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Edih mengatakan dengan digelarnya FGD ini, para pihak telah mencapai kesepakatan terkait perlu menyamakan frekuensi untuk meningkatkan kapasitas fiskal pusat dan daerah.

Dalam acaranya yang sama, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) Tarmizi mengatakan latar belakang dari dijalinnya PKS antara DJP, DJPK, dan pemda adalah tax ratio Indonesia yang saat ini masih belum optimal.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat tax ratio Indonesia saat ini masih sebesar 11,1%, lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga: DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

"PKS tripartit merupakan alat yang apabila dilakukan dengan sinergi bersama dalam pemungutan pajak akan memiliki dampak signifikan pada kemandirian fiskal Provinsi Bangka Belitung sehingga pemerintah daerah dapat membiayai sendiri kegiatannya tanpa bergantung dari pemerintah pusat," kata Tarmizi.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD yakni Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati C, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Riris Prasetyo, Kepala Subdirektorat Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Dessy Eka Putri, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung Rudi. (sap)

Baca Juga: Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, DJP, DJPK, kerja sama, FGD, kebijakan fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Penerapan NIK sebagai NPWP, Pihak Lain Diberi Waktu hingga Akhir Tahun

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:13 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma NIK-NPWP, NITKU Juga Mulai Digunakan Bulan Depan

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Perpres 63/2024 Dirilis untuk Terapkan Rencana BEPS Atas 13 P3B

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini