Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggota DPR Ini Usul Sepeda Motor Listrik Ikut Dikenakan Bea Masuk 0%

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggota DPR Ini Usul Sepeda Motor Listrik Ikut Dikenakan Bea Masuk 0%

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Wakil Ketua DPR Raymond Mendoza mengusulkan agar semua jenis sepeda motor listrik dikenakan tarif bea masuk 0%.

Mendoza mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr. sudah mengambil langkah yang tepat dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) memberikan insentif bagi kendaraan yang ramah lingkungan. Menurutnya, insentif bea masuk 0% harus diberikan kepada semua kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor.

"Tampaknya berdasarkan PP tersebut tidak semua jenis kendaraan listrik diberikan tarif bea masuk 0%. Bagaimana dengan sepeda motor listrik? Saya harap hal ini ditinjau kembali," katanya, dikutip pada Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Mendoza mengatakan PP 12 telah mengatur beberapa langkah teknis penurunan emisi gas rumah kaca. Peraturan tersebut juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi dan mengembangan bisnis yang ramah lingkungan.

Melalui PP 12, pemerintah mengubah tarif bea masuk untuk kendaraan listrik menjadi 0% selama 5 tahun. Sementara sebelumnya, kendaraan listrik dikenakan bea masuk mulai dari 5% hingga 30%.

Dia menilai semua kendaraan ramah lingkungan perlu didukung melalui pemberian insentif agar dilirik masyarakat. Adapun sejauh ini, fokus pemerintah hanya ditujukan kepada mobil listrik.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Sejak awal pemerintahan Marcos, Mendoza menyatakan telah mendorong program industri berkelanjutan masuk dalam strategi penciptaan lapangan kerja nasional. Dengan langkah ini, pemerintah dapat menjadikan sektor-sektor yang mendukung ekonomi hijau sebagai prioritas sehingga berhak memperoleh insentif tambahan.

"Insentif perpajakan pada kendaraan listrik merupakan batu loncatan yang baik untuk mempromosikan industri ramah lingkungan dan menciptakan lapangan kerja baru," ujarnya dilansir philstar.com. (sap)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif perpajakan, mobil listrik, bea masuk, motor listrik, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya