Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bakal Ada Punishment bagi Pemda yang Tak Serius Tangani Anak Stunting

A+
A-
0
A+
A-
0
Bakal Ada Punishment bagi Pemda yang Tak Serius Tangani Anak Stunting

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas dengan TPPS. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih bersusah payah mengejar target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada 2024 ini. Sementara pada tahun lalu, angkanya masih bertahan di level 21,6%.

Merespons tantangan ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumpulkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat pusat dan pemda dengan jumlah kasus anak stunting terbanyak di Indonesia. Dalam pertemuan ini, Ma'ruf meminta pemda serius dalam memangkas prevalensi stunting di daerah.

“Penangangan oleh pemerintah daerah dijadikan prioritas, jangan dinomorsekiankan, akibatnya tidak serius. Bagi daerah yang berhasil diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target, agar diberi semacam punishment,” kata wapres, dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Meski begitu, Ma'ruf tidak memerinci bagaimana mekanisme punishment yang diberikan kepada pemda yang dinilai tak serius tangani stunting.

Wapres mekinta kementerian dan lembaga yang tergabung dalam TPPS untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan stunting selama ini. Hasil evaluasi dimintanya rampung dalam dua pekan ke depan.

Di sisi lain, wapres menyoroti penggunaan dana desa yang menurutnya harus juga dioptimalkan untuk penanganan stunting. Dia pun meminta Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga: Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

“Soal dana desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” katanya.

Selanjutnya, wapres menginstruksikan kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pj. Gubernur Jawa Timur, Pj. Gubernur Sumatera Utara, dan Pj. Gubernur Banten untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.

“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga nonpemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” katanya. (sap)

Baca Juga: Meski Sulit Dicapai, Jokowi Tetap Targetkan Stunting Turun ke 14%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : stunting, gizi buruk, makan gratis, wakil presiden, wapres, Ma'ruf Amin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya