Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tanggapi KPU: Prabowo Ajak Rakyat Bersatu, Anies-Ganjar Ajukan Gugatan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tanggapi KPU: Prabowo Ajak Rakyat Bersatu, Anies-Ganjar Ajukan Gugatan

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) bersiap menyampaikan pidato politik usai penetapan hasil Pemilu 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024). NTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU, Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk kembali bersatu.

Prabowo mengatakan masyarakat perlu bergandengan tangan mengingat tantangan yang dihadapi oleh bangsa pada masa mendatang masih sangat besar.

"Kita harus bersatu, kita harus rukun, kita harus bekerja sama untuk membawa Indonesia menuju kemakmuran dan keadilan. Dari kemakmuran, kita bisa membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo, dikutip Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Prabowo mengatakan Koalisi Indonesia Maju bercita-cita untuk menghilangkan kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan di tengah masyarakat Indonesia. Cita-cita ini hanya bisa dicapai lewat persatuan.

Lebih lanjut, Prabowo meminta masyarakat untuk kembali memperkuat semangat kebangsaan dan saling menghormati perbedaan pendapat. "Namun, setelah perbedaan pendapat kita harus mencari suatu persatuan, suatu tekad bersama," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan dirinya selaku pemenang Pilpres 2024 akan menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir golongan semata.

Baca Juga: KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

"Bagi mereka yang tidak memilih kami, berilah kesempatan kami. Kami akan buktikan, kami akan menjadi presiden dan wakil presiden yang bekerja sekeras-kerasnya. Pemilu sudah selesai, semua pilihan rakyat harus kita hormati. Yang memilih 02 kita hormati, yang memilih 01 kita hormati, yang memilih 03 kita hormati. Kita bersatu," ujar Prabowo.

Di sisi lain, merespons penetapan KPU, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Pilpres 2024 disebut diwarnai oleh banyak penyimpangan, ketidaknormalan, dan ketidakwajaran.

"Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan mulai dari rekayasa regulasi sampai intervensi alat negara. Semua ini telah menjadi catatan media dan catatan publik," ujar Muhaimin.

Baca Juga: Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Anies pun mengatakan pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti terkait ketidaknormalan dan penyimpangan untuk ditunjukkan kepada hakim di MK.

"Sejak masa kampanye hingga pemilihan, terlalu banyak ketidaknormalan dan penyimpangan yang kami alami. Kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat. Kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur mendekati masa prareformasi," ujar Anies.

Senada, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan siap menggugat hasil pemilu ke MK. "Kalau lah semua ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, benteng terakhirnya adalah MK," ujar Ganjar.

Baca Juga: Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

Ganjar mengatakan tim hukumnya akan menyampaikan gugatan secara formal ke MK besok Jumat ataupun Sabtu. "Tim akan segera mendaftarkan itu. Mudah-mudahan ini akan membuka tabir. Tentu saja harapan kita MK-lah nanti yang akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai harapan dan aturan," ujar Ganjar.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. Dalam Keputusan KPU Nomor 360/2024, Prabowo-Gibran tercatat memperoleh 96,21 juta suara atau 58,57%.

Perolehan suara Prabowo-Gibran tersebut melampaui 2 pasangan calon (paslon) lainnya. Jumlah suara sah paslon Anies-Muhaimin sebanyak 40,97 juta atau 24,94%. Adapun jumlah suara sah paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sebanyak 27,04 juta atau 16,46%. (sap)

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, KPU, Bawaslu, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:05 WIB
PEMILU 2024

Bahas APBN Masa Transisi, Elit Gerindra Temui Sri Mulyani

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan