Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bandara Jadi Lumbung Pajak Baru

A+
A-
0
A+
A-
0
Bandara Jadi Lumbung Pajak Baru

PRAYA, DDTCNews — Keberadaan Lombok International Airport (LIA) dan kawasan pariwisata International Tourism Development Corporation (ITDC) diyakini mendatangkan keuntungan besar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah Lalu Jayaprana mengungkapkan kedua pusat pertumbuhan itu akan memberikan kontribusi besar bagi penerimaan pajak daerah.

“ITDC adalah salah satu sumber pendapatan pajak terbesar bagi Kabupaten Lombok Tengah setelah Bandara Lombok. Nilai PBB yang terutang oleh ITDC sendiri sebesar Rp1,2 miliar, dari yang sebelum-sebelumnya hanya Rp600 juta,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga: Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Lalu menjelaskan peningkatan PBB terutang oleh ITDC itu terjadi setelah Dispenda menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah sesuai dengan keputusan Bupati Lombok Tengah. Apalagi, selama ini ITDC patuh dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo habis.

Dia menginformasikan pembayaran PBB di Lombok Tengah baru akan jatuh tempo 30 September 2016. Selain ITDC, penyumbang pajak terbesar lainnya adalah LIA. Jumlah kewajiban PBB LIA mencapai Rp1,4 miliar. Sejauh ini pembayaran PBB LIA juga tidak pernah mengalami masalah.

Di luar itu, sambung Lalu seperti dikutip lombokita.com, adanya pertumbuhan jumlah hotel dan restoran juga turut menambah sumber penerimaan pajak di wilayah ini. Keduanya menjadi sektor penyumbang pajak terbesar ketiga di Lombok Tengah setelah LIA dan ITDC. (Bsi)

Baca Juga: Pemprov Gencarkan Penagihan Pajak Daerah, Utamanya Kendaraan Bermotor

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lombok tengah, bandara, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 13 April 2024 | 11:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya