Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Disuntik Modal, BUMN Perlu Naikkan Setoran Dividen ke Negara

A+
A-
2
A+
A-
2
Banyak Disuntik Modal, BUMN Perlu Naikkan Setoran Dividen ke Negara

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR berpandangan setoran dividen BUMN terhadap penerimaan negara perlu ditingkatkan.

Pasalnya, banyak BUMN strategis yang mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.

"Saatnya meningkatkan dividen BUMN terhadap penerimaan negara, menimbang besarnya PMN yang diberikan persetujuan DPR kepada sejumlah BUMN strategis beberapa tahun terakhir ini," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Peningkatan setoran dividen BUMN kepada pemerintah adalah salah satu dari beberapa kebijakan yang menurut Banggar DPR perlu dilakukan guna menciptakan struktur PNBP yang lebih baik.

Selain meningkatkan setoran dividen BUMN, Said mengatakan pemerintah perlu melakukan harmonisasi jenis dan besaran PNBP, memperkuat fungsi evaluasi dan penilaian terhadap target PNBP yang diusulkan K/L, membangun sistem pengawasan dan pemeriksaan PNBP, dan menyempurnakan regulasi terkait sistem bagi hasil SDA serta pengelolaan BMN yang berasal dari kontrak kerja sama hulu migas.

"Bila agenda di atas disiplin dilaksanakan oleh K/L, Banggar DPR dan pemerintah yakin target pendapatan negara akan terpenuhi pada tahun depan," ujar Said.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Target PNBP pada APBN 2023 telah disepakati senilai Rp441,39 triliun. PNBP dari dividen BUMN pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp49,1 triliun atau 11,1% dari target PNBP secara umum.

Untuk diketahui, nilai PMN yang disuntikkan pemerintah kepada BUMN memang tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, nilai PMN kepada BUMN tercatat hanya senilai Rp3,6 triliun. Pada tahun berikutnya, nilai PMN kepada BUMN tercatat naik menjadi Rp17,8 triliun.

Pada 2020 dan 2021, nilai PMN yang diterima oleh BUMN tercatat masing-masing mencapai Rp31,3 triliun dan Rp71,2 triliun.

Baca Juga: Kembangkan Produk, BUMN Farmasi Minta Kemudahan Fasilitas Perpajakan

Untuk tahun ini, pemerintah memperkirakan nilai PMN kepada BUMN akan turun menjadi Rp38,5 triliun saja. Meski demikian, untuk tahun depan PMN kepada BUMN ditargetkan naik kembali menjadi Rp45,8 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PMN, penyertaan modal negara, BUMN, dividen

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Februari 2024 | 18:00 WIB
IRLANDIA

Negara Ini Bebaskan Dividen dari Luar Negeri dari Pengenaan Pajak

Senin, 01 Januari 2024 | 15:00 WIB
PMK 18/2021

Dividen Bebas Pajak, WP OP Harus Investasi Paling Lambat Maret

Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Cadangan Pangan RI Masih Ada 1,4 Juta Ton di Akhir 2023

Jum'at, 29 Desember 2023 | 10:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

PNBP 2024 Ditarget Rp492 Triliun, Begini Strategi Kemenkeu Mencapainya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya