Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PNBP 2024 Ditarget Rp492 Triliun, Begini Strategi Kemenkeu Mencapainya

A+
A-
0
A+
A-
0
PNBP 2024 Ditarget Rp492 Triliun, Begini Strategi Kemenkeu Mencapainya

Pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2023). Kementerian Pertanian menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2023 seluas 200 hektar yang tersebar di 20 Provinsi yang ada di Tanah Air. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp492,0 triliun pada 2024.

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan optimalisasi pendapatan dari sektor ekonomi digital menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Menurutnya, pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan PNBP.

"Pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil," katanya, dikutip pada Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Rahayu mengatakan kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pendapatan dari PNBP 2024 tidak hanya dilihat sebagai kontribusi finansial, tetapi juga sebagai sumber inovasi.

Menurutnya, pemerintah pun berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP.

Pada APBN 2024, target PNBP tercatat turun 4,6% dari target tahun ini yang telah direvisi senilai Rp515,8 triliun. Apabila diperinci, target PNBP senilai Rp492 triliun tersebut utamanya ditopang oleh PNBP sumber daya alam (SDA) senilai Rp207,7 triliun.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

PNBP SDA pada 2024 diproyeksi akan terdampak oleh normalisasi harga komoditas minerba terutama batubara. Namun, pemerintah tetap berupaya menjaga kinerjanya melalui optimalisasi lifting migas.

PNBP kekayaan negara dipisahkan pada 2024 ditargetkan senilai Rp85,8 triliun. Pendapatan ini akan dioptimalkan melalui penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN untuk meningkatkan kinerja BUMN.

Setelahnya, PNBP badan layanan umum ditargetkan Rp83,4 triliun, melalui peningkatan kemudahan akses layanan BLU dan sinergi antar BLU, seperti pada BLU sawit yang dipengaruhi normalisasi harga CPO.

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Adapun untuk PNBP lainnya, ditargetkan Rp115,1 triliun melalui optimalisasi PNPB kementerian/lembaga dengan peningkatan inovasi dan kualitas layanan, pengelolaan aset BUMN, serta peningkatan sinergi antar instansi, seperti penjualan hasil tambang dan DMO.

"Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP, diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Rahayu.

Hingga 12 Desember 2023, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP telah mampu melampaui target pada Perpres 75/2023, yakni senilai Rp554,5 triliun atau setara 107,5% dari target Rp515,8 triliun. Apabila dibandingkan dengan target PNBP awal senilai Rp441,4 triliun, realisasi tersebut bahkan mencapai 125,6%.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Kinerja PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,1%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, PNBP, penerimaan negara bukan pajak, SDA, BUMN, BLU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 08 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi SDA Dilanjutkan Prabowo, Kemenkeu Sebut Ada Banyak Insentif

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Ini Sederet Rekomendasi Komisi XI untuk Kerek Pendapatan Negara 2025

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:46 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama