Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bawaslu Teken MoU dengan TikTok Demi Tangkal Hoaks Selama Pemilu

A+
A-
0
A+
A-
0
Bawaslu Teken MoU dengan TikTok Demi Tangkal Hoaks Selama Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kanan) menunjukkan nota kerja sama Bidang Pengawasan dan Penanganan Konten Disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan TikTok dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas.

Lewat kerja sama ini, Bawaslu meminta TikTok untuk bergerak cepat menindaklanjuti hoaks dan misinformasi yang beredar lewat platform tersebut.

"Sejauh ini kami [Bawaslu-Tiktok] menemukan titik temu yang sangat baik [soal standar komunitas], insyaallah gercep (gerak cepat). Kita sudah punya kesepakatan, tinggal tindak lanjut perjanjian kerja samanya bisa fleksibel terhadap kebutuhan Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, Lolly mengatakan pada Pemilu 2019 Bawaslu menerima sebanyak 5.103 laporan dugaan pelanggaran di media sosial.

Setelah dilakukan kajian, Bawaslu menyatakan ada 193 konten yang melanggar. Namun hanya 42 akun media sosial yang bisa dilakukan take down. "Kendalanya soal ketidaksamaan standar komunitas," ujar Lolly.

Lewat MoU antara kedua pihak, Lollu mengatakan batasan kebebasan berekspresi dalam bermedia sosial terkait dengan kepemiluan didasarkan pada UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada. "Jadi kalau Bawaslu tidak akan terlepas dari UU 7/2017 dan UU 10/2016. Pemahaman itu yang kami sampaikan ke TikTok," ujar Lolly.

Baca Juga: Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan berkaca pada pengalaman 2019, hoaks terkait dengan pemilu bakal menambah kericuhan sehingga perlu dimitigasi.

"Kami berharap agar virus-virus perdamaian dan kegembiraan semakin menyebar sehingga pemilu itu adalah happy pemilu, tidak saling ketakutan. Semoga pemilu kita semakin baik dan demokrasi semakin maju," ujar Bagja. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, Bawaslu, Tiktok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

Minggu, 07 April 2024 | 12:30 WIB
PEMILU 2024

Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya