Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan program presiden terpilih akan diintegrasikan secara penuh dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan program presiden terpilih juga bakal masuk dalam peraturan presiden (perpres) mengenai RKP 2025. Nantinya, RKP tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah menyusun RAPBN 2025.

"Penyusunan RKP 2025 sungguh strategis, terutama karena dilaksanakan pada masa transisi untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Suharso mengatakan rancangan awal RKP 2025 mulai disusun sejak Maret 2024 dengan tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Kemudian, proses integrasi visi, misi, dan program presiden terpilih dalam RKP 2025 akan berlangsung hingga Juni 2024.

Setelah itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan Perpres tentang RKP 2025 pada Juni 2024.

Dia menjelaskan penyusunan RKP 2025 dilaksanakan berdasarkan pendekatan teknokratik yang menjabarkan rancangan akhir RPJPN 2025-2045. Sasaran dan prioritas pembangunan RKP 2025 diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan kerja dan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga: Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

Dalam pelaksanaannya, juga perlu dilakukan penguatan koordinasi tingkat pusat dan daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional. Di sisi lain, perlu pula upaya yang optimal untuk mengendalikan pelaksanaan pembangunan untuk menjamin terwujudnya sasaran pembangunan nasional.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kesempatan yang sama juga berpesan agar K/L dan pemda dalam mendesain RKP 2025 turut memperhatikan dan memasukkan visi, arah kebijakan, dan program presiden terpilih 2024-2029. Menurutnya, Kemenkeu dalam menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 juga memperhatikan secara saksama arah kebijakan dan program presiden terpilih.

"Ini menjadi tugas kita sebagai birokrasi untuk memastikan adanya keberlanjutan dan continuity dari pembangunan Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Selain itu, Suahasil juga meminta K/L dan pemda dalam menyusun RKP 2025 juga terus memperhatikan seluruh belanja yang bersifat wajib, termasuk alokasi belanja gaji dan belanja tahun jamak. Meski demikian, dia meminta agar pengalokasian tersebut tetap mendorong efisiensi.

Menurutnya, efisiensi diperlukan agar pemerintah pusat dan daerah memiliki ruang fiskal untuk membangun infrastruktur, memberikan program perlindungan sosial, serta dorong produktivitas UMKM, petani, dan nelayan. (sap)

Baca Juga: Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden terpilih, Prabowo Subianto, pemilu 2024, program pembangunan, RKP 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan