Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

A+
A-
0
A+
A-
0
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Ilustrasi. Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) usai tiba di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Harian Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan program makan siang gratis bakal dilaksanakan menggunakan anggaran yang tersedia.

Saat ini, lanjut Dasco, pihaknya tengah menyiapkan pola dari penyelenggaraan program makan siang gratis yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Distribusi itu termasuk pola makan siang yang akan diterapkan. Ini masih belum final, masih dikaji, dan masih dalam simulasi-simulasi," katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dasco menuturkan pihaknya juga sedang melaksanakan studi banding ke negara-negara yang sudah terlebih dahulu melaksanakan program makan gratis bagi siswa di sekolah.

Sebagai informasi, negara-negara yang memiliki program pemberian makan bagi siswa di sekolah telah tergabung dalam organisasi bernama School Meals Coalition (SMC). Terdapat 97 negara yang sudah bergabung dalam SMC.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 negara telah berkomitmen untuk memastikan seluruh anak di yurisdiksinya mendapatkan makanan yang sehat dan bernutrisi di sekolah selambat-lambatnya pada 2030.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Negara-negara yang berkomitmen tersebut contohnya seperti Jepang, Finlandia, Prancis, Jerman, China, Chile, Bangladesh, dan negara-negara benua Afrika seperti Kenya dan Rwanda.

Di Kenya, pemerintahnya berkomitmen untuk memperluas jumlah anak yang mengikuti program pemberian makanan di sekolah dari saat ini hanya sebanyak 1,9 juta anak menjadi seluruh anak di Kenya pada 2030.

Begitu juga dengan China. Pemerintahnya berkomitmen memperluas cakupan program pemberian makan bagi siswa di sekolah dan bertekad untuk memakai produk lokal dalam rangka mendukung pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Jepang selaku anggota SMC juga berkomitmen untuk memberikan bantuan bilateral dalam bentuk capacity building kepada negara berkembang yang hendak membangun sistem makan siang di sekolah.

Sementara itu, pemerintah Jerman telah membentuk peer-to-peer network sebagai wadah bagi setiap pihak untuk bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan program makanan sekolah di yurisdiksinya masing-masing. (rig)

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn, program makan siang gratis, anak-anak sekolah, prabowo subianto, pakpol, pajak dan politik, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya