Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bentuk Panja, Komisi XI DPR: Agar Penerimaan Perpajakan Bisa Maksimal

A+
A-
0
A+
A-
0
Bentuk Panja, Komisi XI DPR: Agar Penerimaan Perpajakan Bisa Maksimal

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Foto: Mentari/Man

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR membentuk Panja Penerimaan guna membahas asumsi dasar yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan Panja Penerimaan tersebut nantinya akan fokus mendorong kontribusi penerimaan perpajakan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pada tahun depan.

"Panja Penerimaan akan meng-highlight bagaimana penerimaan perpajakan bisa maksimal, sehingga sesuai dengan statement Gubernur BI, bisa menjemput kebangkitan ekonomi nasional," katanya dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Fathan menuturkan pemerintah perlu menyusun target penerimaan perpajakan tahun 2022 secara komprehensif dengan menyiapkan simulasi atas seluruh skenario mulai dari yang terburuk hingga yang paling optimistis.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Penerimaan ini menambahkan insentif pajak yang telah diberikan kepada para wajib pajak melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja juga akan disorot efektivitasnya.

"Akan dibahas strategi penerimaan perpajakan dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak dan relaksasi perpajakan dalam mendorong pemulihan ekonomi sehingga target jangka menengah dan panjang bisa tercapai," ujar Fathan.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Merujuk pada dokumen KEM-PPKF 2022, pemerintah mencatat adanya tren penurunan rasio pajak (tax ratio) dalam 5 tahun terakhir ini. Pada 2016, rasio pajak tercatat sebesar 10,36%. Namun pada 2020, rasio pajak menjadi hanya 8,33%.

Pada 2021, penerimaan perpajakan diharapkan mampu tumbuh positif seiring dengan berjalannya pemulihan ekonomi. Beberapa kebijakan yang ditempuh antara lain pemberian insentif yang lebih terukur, relaksasi prosedur dan administrasi perpajakan.

Lalu, perluasan basis pajak melalui peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum, serta pengenaan cukai terhadap barang kena cukai baru. Penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan mencapai Rp1,499 triliun—Rp1.528 triliun atau 8,37%—8,42% dari PDB. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : panja penerimaan, komisi XI, DPR, penerimaan perpajakan, kebijakan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya