Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bisnis Lesu, Jerman Bakal Relaksaksi Kebijakan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Bisnis Lesu, Jerman Bakal Relaksaksi Kebijakan Pajak

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Jerman berencana memberikan relaksasi pajak senilai €6 miliar atau kurang lebih Rp100,2 triliun per tahun untuk memperbaiki gairah bisnis para pelaku usaha.

Menurut Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner, keyakinan pelaku usaha sedang berada dalam titik terendah dan relaksasi pajak dirasa urgen untuk segera diberikan.

"Perekonomian Jerman membutuhkan stimulus. Jarang sekali keringanan pajak begitu mendesak seperti saat ini," ujar Lindner, dikutip Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Dalam draf rancangan undang-undang (RUU) berjudul Growth Opportunities Act, terdapat 50 kebijakan pajak yang ditawarkan dan mayoritas di antaranya ditujukan untuk UMKM.

Klausul-klausul dalam RUU tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing Jerman sebagai lokasi usaha. Pasalnya, daya saing Jerman dipandang melemah akibat tingginya harga energi dan birokrasi yang berbelit.

Tak hanya itu, Jerman juga berencana memberikan insentif khusus pada 2024 hingga 2027 bagi pelaku usaha yang melakukan penanaman modal ramah lingkungan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Terakhir, Jerman juga berencana memberikan insentif yang lebih besar terhadap kegiatan penelitian dan pengembangan serta mempercepat penyusutan untuk aset-aset bernilai rendah.

Perwakilan dari pelaku usaha pun menyambut positif rencana kebijakan pajak ini. "Simplifikasi pajak dan perbaikan ketentuan penyusutan adalah insentif yang penting untuk meningkatkan investasi di Jerman," ujar Presiden Federation of German Wholesale, Foreign Trade and Services (BGA) Dirk Jandura seperti dilansir marketscreener.com. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kebijakan pajak, relaksasi pajak, Jerman, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?