Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Booster Pariwisata, KEK Lido Diguyur Insentif Pajak oleh Pemprov Jabar

A+
A-
0
A+
A-
0
Booster Pariwisata, KEK Lido Diguyur Insentif Pajak oleh Pemprov Jabar

Groundbreaking KEK Lido pada September 2021 lalu.

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan insentif pajak untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan insentif pajak baik pengurangan maupun pembebasan pajak memiliki potensi menumbuhkan kembali industri pariwisata di Jawa Barat.

"[Insentif] pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya bisa 50%, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan jalannya proyek," ujar Dedi, dikutip Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Tak hanya insentif pajak, Dedi mengatakan insentif atas retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) juga bisa diberikan hingga 50%.

"Keringanan pajaknya bisa mencapai 50% dan angkanya bisa turun seiring waktu," ujar Dedi.

Untuk diketahui, sebagian wilayah Lido di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai KEK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 69/2021. KEK Lido difokuskan untuk kegiatan pariwisata dan industri kreatif.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Di atas lahan KEK Lido seluas 1.040 hektar tersebut rencananya akan dibangunn beberapa sarana dan prasarana seperti theme park, studio film, lapangan golf, dan lain-lain.

Nilai investasi di KEK Lido untuk 20 tahun ke depan diperkirakan akan mencapai Rp32 triliun dan bakal menyerap 29.545 tenaga kerja. (sap)

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, PMA, PMDN, KEK Lido, Jawa Barat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Sambut Bulan Sadar Pajak, Bapenda Sebar WA Blast hingga Voucer BBM

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya