Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK: Tidak Ada Proyek Mangkrak di Era Jokowi-JK

A+
A-
2
A+
A-
2
BPK: Tidak Ada Proyek Mangkrak di Era Jokowi-JK

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini ditunjukkan dengan data-data hasil audit.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak ditemukan adanya proyek yang mangkrak.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan semua program infrastruktur PUPR pada 2015, 2016 dan 2017. Dari pemeriksaan itu tidak ada yang mangkrak,” katanya di Kantor BPK, Senin (22/10/2018).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Dari hasil audit BPK, Kementerian PUPR telah merealisasikan belanja infrastruktur senilai Rp289,93 triliun untuk periode 2015, 2016, dan 2017. Untuk 2018, BPK belum melakukan pemeriksaan karena kegiatan masih berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Djalil juga mengklarifikasi isu terkait temuan BPK senilai Rp45 triliun. Isu yang berkembang menyebutkan temuan itu sebagai kebocoran dana infrastruktur pada 2018. Dia membantah hal ini secara tegas.

Menurutnya, terjadi kesalahan penyampaian informasi. Temuan Rp45 triliun itu, sambungnya, memang ada. Namun, temuan itu merupakan akumulasi dari 2003 sampai dengan semester I/2017. Temuan itu juga tidak hanya berkutat pada sektor infrastruktur.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Auditor Utama KN IV BPK Laode Nusria menjelaskan data hasil temuan terdapat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan akumulasi sejak 2003. Menurutnya, temuan hasil pemeriksaan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Memang ada angka sebesar itu, tapi tidak spesifik kaitannya dengan infrastruktur. Itu adalah akumulasi temuan BPK dari 2003 sampai dengan semester I 2017. Itu totalnya memang Rp45 triliun dan sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya. (kaw)

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, Kementerian PUPR, infastruktur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dekati Penerapan NIK sebagai NPWP, Karyawan Diingatkan Cek DJP Online

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:51 WIB
IHPS I/2023

BPK Sebut Pengendalian Pemusnahan Sisa Pita Cukai Belum Optimal

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:30 WIB
IHPS I/2023

Pajak Daerah Belum Optimal, BPK Rekomendasikan Pemda Kembangkan e-PAD

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:00 WIB
IHPS I/2023

Rp126 Miliar APBN Disalurkan ke Parpol, Begini Hasil Pemeriksaan BPK

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya