Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Buntut Konsensus Pajak Global, Swiss Bakal Pangkas Tarif PPh OP

A+
A-
0
A+
A-
0
Buntut Konsensus Pajak Global, Swiss Bakal Pangkas Tarif PPh OP

Ilustrasi.

BERN, DDTCNews – Beberapa canton (pembagian daerah dalam negara) di Swiss berencana untuk menurunkan tarif progresif pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP). Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya saing usaha di Swiss.

Menteri Keuangan Ueli Maurer menyampaikan Swiss harus mencari berbagai cara untuk mengatasi 'hilangnya daya tarik negara'. Kebijakan ini juga merespons dampak dari implementasi konsensus global negara-negara OECD terkait dengan penerapan pajak minimum global sebesar 15%.

"Swiss perlu menyediakan kesempatan untuk penelitian yang lebih baik, meningkatkan kondisi kerja, menurunkan beban utang, dan menawarkan iklim hukum dan keamanan dalam perencanaan yang lebih baik," ujar Maurer, dikutip Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Akan tetapi, Maurer mengingatkan bahwa pemerintah federal tidak bisa melakukan seluruh kebijakan sekaligus. Swiss tidak bisa serta merta mengikuti langkah yang diambil negara lain. Salah satunya, Swiss tidak bisa menyediakan lahan untuk pabrik secara gratis.

"Beberapa canton mengetahui perusahaan (yang ada di canton tersebut) dengan baik dan tahu persis apa yang mereka butuhkan,” tambah Maurer, dikutip Tax Notes International.

Untuk itu, sangat wajar bagi Maurer apabila akhirnya kanton menginisiasi sendiri langkah-langkah yang harus diambilnya. Menurutnya, akan ada beberapa kanton yang akhirnya akan menurunkan tarif progresif PPh OP untuk menarik pekerja dengan penghasilan tinggi. (sap)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, konsensus pajak global, pajak minimum global, OECD, tarif pajak minimum, PPh, Swiss

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:55 WIB
KAMUS PPH

Apa Itu Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi?

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya