Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Capres-Cawapres Boleh Bawa Bawa Kertas dan Bolpoin Saat Debat

A+
A-
0
A+
A-
0
Capres-Cawapres Boleh Bawa Bawa Kertas dan Bolpoin Saat Debat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU August Mellaz (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) memberikan keterangan pers kesiapan debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (21/12/2023). KPU menyelenggarakan debat sesi kedua bagi Cawapres peserta Pemilu 2024 dengan tema ekonomi (ekonomi kerakyatan serta ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), infrastruktur, dan perkotaan dengan menghadirian 11 panelis yang digelar pada Jumat (22/12) pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan mengizinkan capres dan cawapres yang berdebat membawa alat bantu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan alat bantu yang boleh dibawa ketiga capres dan cawapres hanya berupa kertas dan bolpoin. Selain kedua barang tersebut, tidak boleh dibawa ke panggung debat.

"Alat bantu yang lain, teleprompter atau iPad atau yang lain-lain tidak diperbolehkan," katanya, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Hasyim mengatakan pada debat perdana untuk capres pekan lalu, peserta tidak diizinkan membawa alat bantu sama sekali. Setelah penyelenggaraan perdana, KPU bersama ketiga tim pasangan calon pun mengadakan evaluasi.

Hasilnya, disepakati capres dan cawapres dapat menggunakan kertas dan bolpoin untuk debat kedua hingga kelima.

Melalui rapat evaluasi pula, ketiga tim pasangan calon juga mengusulkan penggunaan podium untuk capres dan cawapres yang berdebat. Dalam hal ini, KPU menyatakan akan menyediakan podium untuk debat capres-cawapres.

Baca Juga: Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

"Bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium. Alhamdulillah semua calon presiden kita dalam kondisi sehat segar bugar mampu berdiri mulai dari sesi-sesi perdebatan awal sampai terakhir," ujarnya.

Debat kedua capres-cawapres dijadwalkan pada 22 Desember 2022, besok, di Jakarta Convention Center (JCC). Tema debat kedua yakni ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, tata kelola APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Debat kedua ini akan diikuti oleh ketiga cawapres. Debat tersebut dimulai pukul 19.00 WIB, serta disiarkan secara langsung dengan durasi selama 120 menit.

Baca Juga: Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

Secara umum, format debat kedua ini tidak berubah dari debat pertama yang diikuti ketiga capres pada pekan lalu. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, debat, pemilu, pilpres, capres, cawapres, Anies Baswedan, Cak Imin, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, Mahfud MD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya