Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cara Unduh dan Instal e-SPT Tahunan Badan 1771

A+
A-
15
A+
A-
15
Cara Unduh dan Instal e-SPT Tahunan Badan 1771

DITJEN Pajak (DJP) menyediakan beragam opsi saluran pelaporan surat pemberitahuan (SPT) secara daring. Hingga saat ini, DJP mengenalkan setidaknya tiga saluran pelaporan, yaitu melalui e-filing, e-form, dan e-SPT.

Perbedaan utama e-SPT dengan e-filing dan e-form adalah e-SPT berbasis aplikasi. Ini artinya, wajib pajak harus menginstal terlebih dahulu aplikasi e-SPT ke dalam komputer atau laptop sebelum dapat digunakan.

Nah, DDTCNews kali ini akan menjabarkan cara mengunduh dan menginstal e-SPT tahunan PPh Badan 1771. Mula-mula, akses https://pajak.go.id/. Kemudian, pilih menu Unduh, dan klik Aplikasi Perpajakan. Setelah itu, klik ' e-SPT Tahunan PPh Badan (Full Patch)'.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Jika sudah berhasil mengunduh, buka folder e-SPT PPh Badan hasil unduhan Anda. Lalu, klik file bernama ‘1’ untuk memulai proses instal. Silakan ikuti instruksi yang ada. Selanjutnya, instal file bernama ‘2’. Ikuti juga instruksi yang ada.

Lalu, silakan untuk melakukan instal file bernama ‘3’. Ikuti instruksi yang ada. Jika tiga file tersebut sudah diinstal, langkah selanjutnya adalah mengakses file e-SPT 1771 2010. Lalu klik file e-SPT PPh 1771 v1.2 yang berformat application.

Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk memilih database yang akan diinput, lalu klik OK. Silakan isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan Anda. Langkah berikutnya, Anda akan mengisi data profil wajib pajak. Silakan isi sesuai dengan surat keterangan terdaftar (SKT).

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Data yang harus diisi antara lain seperti nama wajib pajak, alamat wajib pajak, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), jenis usaha, jenis wajib pajak, jenis laporan keuangan, nama kantor pelayanan pajak, tahun buku dan lain sebagainya.

Anda juga diharuskan untuk mengisi data lainnya pada halaman dua kolom profil wajib pajak. Data yang dimaksud di antaranya nama dan jabatan pimpinan perusahaan, nama dan jabatan dari pejabat penandatangan, dan lainnya. Jika sudah, klik Simpan.

Kemudian, silakan melakukan Login e-SPT PPh Wajib Pajak Badan. Isi username administrator dan password 123. Setelah itu, klik Ok. Anda saat ini sudah dapat membuat SPT baru. Selesai. Semoga bermanfaat. (Bsi)

Baca Juga: Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Cara Instal e-SPT Tahunan Badan, tips pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Uji yanto Sirad

Jum'at, 16 April 2021 | 09:48 WIB
Gimana cara menginstal nya maklum pemula nih
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 April 2024 | 09:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Tokopedia

Kamis, 04 April 2024 | 18:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Pemberitahuan Pemanfaatan Pembebasan PPN untuk Rumah Pekerja

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya